Di Bangka Selatan Petani Aniaya Petani, Jun Akhirnya Ditangkap Polisi

SEORANG petani di Desa Gudang, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Jun (28) terpaksa harus berurusan dengan hukum atas perkara tindak pidana penganiayaan.
Jun diringkus anggota tim macan unit reskrim Polsek Simpang Rimba saat sedang berada di kawasan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Simpang Rimba, Kamis (11/1/2024) pagi.
Sebelumnya atau selama hampir 1 bulan Jun masuk dalam daftar catatan kepolisian alias Daftar Pencarian Orang (DPO) jajaran Polres Bangka Selatan, lantaran melarikan diri atas peristiwa penganiayaan terhadap korban Ang (23) yang merupakan sesama petani di desa setempat, Rabu (20/12/2023) malam.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi di kawasan Lapangan Bola, tepatnya di belakang Kantor Kecamatan Simpang Rimba. Korban mengalami luka serius di bagian jari tangan sebelah kanan dan kiri serta pinggang akibat terkena sabetan senjata tajam atau sajam jenis pisau.
Baca Juga : Pemdes Rajik Sempat Terima Uang Kompensasi dari Tambang Timah Ilegal, Ruslan : Sekarang Tidak Lagi
“Saat itu korban Ang sedang nongkrong bersama Sur rekannya. Tiba-tiba datang pelaku Jun dan langsung marah-marah kepada rekan korban. Lalu korban berusaha untuk menenangkan pelaku. Namun pelaku malah melampiaskan kemarahannya kepada korban dengan cara memukul korban, tetapi tidak sampai mengenai korban,” kata Kapolsek Simpang Rimba, Iptu William F Situmorang, Kamis (11/1) malam.