Zarril Khifarri Resmi Dilantik Gantikan Akhsan di DPRD Babel
GEDUNG Mahligai Rumah Dinas Gubernur Kepulauan Bangka Belitung terasa lebih hangat dari biasanya. Para tamu undangan, pejabat daerah, dan unsur DPRD hadir dalam rapat paripurna istimewa untuk menyaksikan pelantikan dan pengucapan sumpah janji anggota DPRD Pengganti Antar Waktu atau PAW sisa masa jabatan 2024–2029, Senin (6/10/2025).
Rapat tersebut dipimpin sekaligus dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua DPRD Bangka Belitung, Beliadi. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pelantikan PAW merupakan bagian dari pelaksanaan konstitusi dan wujud nyata kedaulatan rakyat di daerah.
“Seluruh proses PAW telah dilakukan sesuai aturan tata tertib DPRD Bangka Belitung. Alhamdulillah, surat keputusan dari Menteri Dalam Negeri terkait pengangkatan pengganti antar waktu sudah kami terima, sehingga proses peresmian dan pengucapan sumpah janji dapat dilaksanakan,” ujar Beliadi.
Beliadi mengapresiasi kepada semua pihak yang berperan dalam kelancaran proses tersebut.





