TEKNOLOGI merupakan salah satu penggerak utama transformasi sosial dan ekonomi. Karena itu, harus dapat di akses oleh semua masyarakat, terutama kelompok yang rentan secara ekonomi.
Dengan memberikan peluang akses yang lebih baik maka diyakini dapat mengurangi ketidaksetaraan ekonomi dalam mengakses teknologi, sehingga diharapkan dapat menjadi langkah strategis untuk menciptakan masyarakat yang lebih inklusif dan berdaya saing.
Demikian hal ini ditegaskan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Yuri Kemal Fadlullah kepada wartawan, Rabu (20/11/2024).
Menurut Yuri, banyak manfaat yang bisa didapatkan ketika dapat memberikan ruang akses teknologi yang lebih baik kepada masyarakat. Salah satunya dapat mengurangi ketimpangan ekonomi.
“Karena akses teknologi yang merata membuka peluang ekonomi bagi masyarakat di seluruh lapisan, sehingga membantu mengurangi kesenjangan,” kata Yuri.
BACA JUGA : Erzaldi : ada 6 Sektor yang Dapat Dikolaborasikan Bersama UMKM
Kata Yuri, manfaat lain yang nantinya dapat dirasakan yaitu peningkatan pendidikan dan keterampilan. Hal ini lantaran teknologi memungkinkan akses ke sumber daya pembelajaran global yang dapat meningkatkan kualitas pendidikan masyarakat.
Selain itu, juga dapat memberdayakan UMKM, sehingga pelaku usaha kecil mendapatkan akses yang lebih luas ke pasar dan teknologi, sehingga meningkatkan daya saing mereka.
“Terakhir, inklusi sosial dan ekonomi. Hal tersebut karena teknologi dapat menjadi alat pemberdayaan, khususnya bagi kelompok rentan seperti perempuan, penyandang disabilitas dan masyarakat di daerah terpencil,” jelas Yuri.
BACA JUGA : Asal Bapak Senang, Dua Dinas di Pemkab Basel Saling Lempar Tanggung Jawab
Yuri menambahkan, untuk menciptakan ruang akses teknologi yang lebih baik kepada masyarakat tentu harus didukung dengan berbagai hal, yang dirangkumnya dalam 6 hal.
1. Penyediaan Infrastruktur Teknologi, Pembangunan Jaringan Internet : Memastikan ketersediaan jaringan internet hingga ke daerah pelosok melalui pengembangan infrastruktur telekomunikasi.
Contohnya program desa digital dengan akses Wi-Fi gratis di area publik.
Subsidi Perangkat Teknologi :
Memberikan subsidi atau skema kredit ringan untuk pembelian perangkat teknologi bagi keluarga berpenghasilan rendah.
Pusat Teknologi Komunitas (PTK) :
Membangun fasilitas publik seperti perpustakaan digital, coworking space, atau laboratorium komputer untuk mendukung pembelajaran dan inovasi masyarakat.
2. Literasi Teknologi untuk Semua Kalangan, Pelatihan dan Edukasi :
Memberikan pelatihan dasar hingga lanjutan tentang penggunaan teknologi bagi masyarakat, khususnya di kalangan pelajar, petani, nelayan, dan pelaku UMKM. Contohnya pelatihan e-commerce bagi pedagang kecil untuk memasarkan produk mereka secara online.
Peningkatan Kesadaran Digital :
Melakukan kampanye edukasi tentang manfaat teknologi dan internet, sekaligus memberikan pemahaman tentang keamanan digital.
3. Program dan Kebijakan Pro-Inklusivitas, Penyediaan Akses Gratis atau Terjangkau : Memberikan layanan internet dengan biaya rendah atau gratis bagi sekolah, universitas, dan komunitas tertentu. Insentif untuk pengembangan teknologi lokal, mendorong inovasi teknologi lokal yang dapat diakses dan dimanfaatkan oleh masyarakat berpenghasilan rendah seperti aplikasi pertanian atau platform pembelajaran berbasis lokal.
Kolaborasi dengan Swasta : Bermitra dengan perusahaan teknologi untuk memberikan program Corporate Social Responsibility (CSR) seperti donasi perangkat atau pelatihan teknologi.
4. Mendukung UMKM dan Ekonomi Digital,.Platform Khusus untuk UMKM : Membantu pelaku UMKM mengakses teknologi melalui platform khusus yang mendukung transaksi digital, pemasaran online, dan manajemen usaha. Contohnya E-marketplace lokal yang ramah pengguna dengan akses gratis atau biaya rendah.
Digitalisasi Usaha Tradisional : Mendorong digitalisasi sektor tradisional seperti pertanian, perikanan dan kerajinan untuk meningkatkan produktivitas dan akses pasar.
5. Mengurangi Kesenjangan Antar Wilayah, Pemetaan Kebutuhan Teknologi : Melakukan kajian untuk mengidentifikasi wilayah yang paling membutuhkan akses teknologi, sehingga intervensi dapat lebih tepat sasaran.
Distribusi Berbasis Pemerataan : Mengalokasikan anggaran teknologi secara merata dengan prioritas pada wilayah Tertinggal, Terluar dan Terdepan (3T).
6. Regulasi yang Mendukung, Kebijakan Harga Terjangkau : Menetapkan regulasi yang mendorong operator telekomunikasi untuk menawarkan layanan internet dengan harga yang kompetitif.
Perlindungan Konsumen Digital :
Melindungi masyarakat dari penyalahgunaan data atau layanan yang merugikan, sehingga mereka lebih percaya menggunakan teknologi.
“Dengan memberikan akses yang lebih baik dan memberdayakan masyarakat melalui teknologi, ketidaksetaraan ekonomi dapat dikurangi, dan masyarakat dapat lebih aktif berkontribusi dalam pembangunan ekonomi digital yang inklusif dan berkelanjutan,” ujar Yuri.
Kantor Desa Menjadi Pusat Konektivitas
Dalam memberikan ruang yang lebih luas kepada masyarakat akan teknologi, Yuri juga berencana menjadikan kantor desa sebagai pusat konektivitas.
Sehingga kantor desa nantinya tidak hanya dapat menjadi sarana pertemuan masyarakat, namun bisa menjadi pusat aktivitas bagi seluruh masyarakat
“Artinya pemberdayaan penuh terhadap kantor desa, menjadikan sarana pertemuan masyarakat. Kantor desa menjadi pusat perkumpulan dan diskusi serta sebagai activity center,” tegasnya.
Dalam mewujudkan hal itu, Yuri berencana membangun kolaborasi dengan penyedia provider internet nirkabel, yakni Starlink.
Diketahui, Starlink adalah layanan internet satelit yang dikembangkan oleh SpaceX, perusahaan milik Elon Musk. Starlink menggunakan satelit orbit rendah Bumi (LEO) untuk menyediakan internet berkecepatan tinggi dan andal di seluruh dunia.
Starlink memiliki beberapa kelebihan di antaranya dapat digunakan di daerah terpencil yang sulit dijangkau oleh infrastruktur telekomunikasi konvensional, dapat berfungsi meskipun terjadi gangguan pada infrastruktur telekomunikasi fisik atau pemadaman listrik serta terminal Starlink mudah dipasang dan dapat ditempatkan di permukaan datar.
“Dengan adanya hal ini, konektivitas akan dapat terealisasi sampai kepada daerah pesisir dan pulau,” tutur Yuri. BACA JUGA : Yuri : WPR dan IPR Kepastian Hukum untuk Pekerja Tambang di Bangka Belitung