Wujudkan Kabupaten Sehat, Pemkab Bangka Deklarasikan Stop Buang Air Besar Sembarangan

PEMERINTAH Kabupaten Bangka mendeklarasikan Stop Buang Air Besar Sembarangan atau Open Defecation Free (ODF). Ini dalam rangka mewujudkan Kabupaten Bangka Sehat.
Deklarasi ODF ini dipimpin langsung Penjabat (Pj) Bupati Bangka, M Haris di Gedung Pertemuan GRHA Maras, Senin (29/4/2024).
Seperti diketahui, bahwa ODF merupakan penerapan lima pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yaitu pertama Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS), kedua Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), ketiga Pengelolaan Makanan dan Minuman Rumah Tangga (PMMRT), keempat Pengelolaan Sampah Rumah Tangga (PSRT) dan kelima Pengamanan Limbah Cair Rumah Tangga (PLCRT).
Haris menjelaskan, Kabupaten Bangka dalam mencapai ODF saat ini tidak terlepas dari dukungan semua pihak mulai dari kecamatan, desa bahkan dusun dan peran serta masyarakat.




