PEMERINTAH Kabupaten Bangka mendeklarasikan Stop Buang Air Besar Sembarangan atau Open Defecation Free (ODF). Ini dalam rangka mewujudkan Kabupaten Bangka Sehat.
Deklarasi ODF ini dipimpin langsung Penjabat (Pj) Bupati Bangka, M Haris di Gedung Pertemuan GRHA Maras, Senin (29/4/2024).
Seperti diketahui, bahwa ODF merupakan penerapan lima pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yaitu pertama Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS), kedua Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), ketiga Pengelolaan Makanan dan Minuman Rumah Tangga (PMMRT), keempat Pengelolaan Sampah Rumah Tangga (PSRT) dan kelima Pengamanan Limbah Cair Rumah Tangga (PLCRT).
Haris menjelaskan, Kabupaten Bangka dalam mencapai ODF saat ini tidak terlepas dari dukungan semua pihak mulai dari kecamatan, desa bahkan dusun dan peran serta masyarakat.
“Kami menyadari bahwa Bangka deklarasi ODF bukan akhir perjuangan, dan ini merupakan langkah awal kita menuju kabupaten Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) sehingga masih terdapat empat pilar lagi yang harus kita perjuangkan,” kata Haris.
Haris mengucapkan terima kasih kepada Forum Kabupaten Bangka Sehat yang telah beberapa kali memperoleh penghargaan, sehingga beberapa tahun terakhir terjadi perubahan peraturan di mana Kabupaten Bangka memperoleh Swasti Saba Wistara sehingga sudah dapat predikat sabagai kabupaten ODF dari pemerintah pusat.
Sementara itu, Direktur Tata Kelola Kesehatan Masyarakat Kemenkes RI dr. Then Suyanti, MM menegaskan, bahwa dengan deklarasi ini merupakan momentum bersama dengan harapan di tahun 2024 bisa mendeklarasikan 4 pilar lainnya.
“Perjuangan kita masih cukup panjang karena bukan hanya satu pilar saja yang yang harus dicapai, dan kita harap pencapaian ini dipertahankan kalau bisa ditingkatkan sehingga kelima pilar tersebut dapat tercapai dengan berkolaborasi dengan lintas sektor, dengan mitra pembangunan yang ada untuk menuju Indonesia yang lebih baik,” ujar dr. Then.
Pada kesempatan ini juga dilakukan pembacaan deklarasi yang dipimpin oleh Pj Bupati Bangka, M Haris diikuti oleh camat dari delapan kecamatan yang ada di Kabupaten Bangka, serta pemberian sertifikat kepada Kabupaten Bangka sebagai kabupaten Open Defecation Free (ODF) untuk tahun 2024.