Waspada, Musim Kemarau Berpotensi Terjadinya Kebakaran
WASPADA musim kemarau berpotensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan, khususnya di Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Hal ini diutarakan Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (BPKPB) pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Basel, Ardiansyah usai rapat koordinasi lintas sektor terkait penanggulangan bencana, Selasa (29/8/2023), di Ruang Rapat Kantor Sekretariat Daerah Parit Tiga Toboali.
“Memperhatikan musim kemarau saat ini, tentu potensi terjadinya kebakaran dan otomatis kekeringan juga semakin tinggi,” kata Ardiansyah.
Baca Juga : Hutan Belakang SD Negeri 7 Toboali Terbakar
Menurutnya, dengan wilayah Bangka Selatan yang cukup luas, sementara jumlah armada (mobil pemadam kebakaran) yang disiagakan sangat terbatas. Untuk itu, diharapkannya agar semua pihak dapat lebih proaktif dalam melakukan tindakan pencegahan.
“Kami juga mengimbau untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan, hindari untuk tidak membakar di area hutan ataupun lahan, khusus untuk rumah atau bangunan agar menghindari penggunaan steker yang menumpuk, mencabut colokan listrik setelah digunakan, memastikan tabung gas tidak bocor serta menjauhkan barang-barang yang mudah terbakar dari jangkauan anak-anak,” jelas Ardiansyah.
Baca Juga : Bupati Basel Terima Penghargaan Lencana Melati Pramuka
Selain itu, lanjutnya, agar di setiap fasilitas umum seperti gedung pemerintahan, kantor, pasar, sarana ibadah, sekolah dan tempat-tempat umum lainnya untuk menyiagakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR). Hal ini sangat penting sebagai penanganan awal jika terjadinya kebakaran.
“Untuk mengantisipasi bencana kekeringan, kami mengimbau agar bersama menjaga sumber air bersih, termasuk sungai atau kolong jangan sampai tercemar,” ujarnya.
Ardiansyah menambahkan, saat ini tim penanggulangan bencana yang tergabung dalam Satuan tugas (Satgas) sudah siaga untuk menangani terjadinya kebencanaan, khususnya kebakaran dan kekeringan.
“Selain Satpol PP, Satgas juga melibatkan sejumlah instansi seperti Polres, Kejari, Kodim, Binda, PLN serta dinas yang menangani urusan sosial, kesehatan, perhubungan, kominfo, pemdes dan juga kecamatan. Hal ini ditujukan agar pencegahan dan penanganan kebencanaan lebih komprehensif,” tuturnya.
Untuk nomor pengaduan jika terjadinya kebakaran bisa segera disampaikan ke nomor 081278323979 dan 081271029510.
“Masyarakat dapat langsung menghubungi ke nomor pengaduan tersebut jika mengetahui adanya kebakaran. Laporan pengaduan ke nomor itu bisa melalui pesan singkat, WhatsApp maupun telepon,” tegas Ardiansyah.