TOBOALI, Babelhebat.com – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan (Pemkab Basel) kembali mengajukan pencatatan kekayaan intelektual komunal ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kanwilkumham) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Kali ini atau pada tahun 2023 terdapat 4 kekayaan intelektual komunal yang diajukan Pemkab Basel yaitu sindeng, lempah kuning, mie kuah ikan dan lakso.

Sebelumnya pada tahun 2022 Pemkab Basel telah mengajukan pencatatan kekayaan intelektual komunal ke Kanwilkumham Babel yaitu kue bolu kuci, tari gajah manunggang, kawin herdek, tari tigel, tari nganten herdek, telo seroja, beraben gasing, bongkol dan belacan habang.

Baca Juga: Tarian Tigel Sambut Rudianto Tjen di Desa Rajik

“Selain itu, ada beberapa kekayaan intelektual komunal yang telah ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda atau WBTB di Kemendikbud RI seperti tari gajah manunggang, telo seroja, bolu kuci, kawin herdek dan tari tigel,” kata Sekretaris Daerah Pemkab Bangka Selatan, Eddy Supriadi saat membuka kegiatan promosi dan diseminasi kekayaan intelektual komunal, Rabu (8/3) di salah satu hotel di Kota Toboali.

Baca Juga: Kemendikbud Tetapkan Tari Tigel Bangka Selatan Sebagai Warisan Budaya tak Benda Nasional

Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI, dengan peserta dari berbagai unsur pelaku usaha kecil menengah, pelaku ekonomi kreatif dan pelaku seni.

Baca Juga: Jelajahi Nusantara 5 Anak Punk Bawa Misi Perdamaian, Caplek Akui Keramahtamahan Masyarakat Toboali

Eddy, begitu sapaan akrabnya tersebut menjelaskan, bahwa Kabupaten Bangka Selatan yang terdiri dari 8 kecamatan, 3 kelurahan dan 50 desa memiliki berbagai potensi sumber daya alam. Pastinya, semua potensi tersebut mampu bersaing di pasar nasional maupun internasional.

“Selain kekayaan alam yang melimpah, daerah kita juga memiliki kekayaan ekspresi budaya tradisional, sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional. Keragaman budaya yang merupakan salah satu potensi kekayaan intelektual komunal untuk mendorong perekonomian daerah,” ujar Eddy.

Baca Juga: Dua Grup Band Asal Basel Juara Pertama Festival Band Milenial, Gerombolan Lama dan DBengkel

Eddy menambahkan, Pemkab Bangka Selatan telah menginventarisasi potensi kepemilikan komunal untuk dicatatkan. Dengan demikian, sehingga memperoleh kekayaan intelektual komunal yang dimiliki agar dapat terus dimanfaatkan dengan baik dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.

“Banyak potensi kekayaan intelektual komunal yang dimiliki masyarakat. Karena itu, Pemkab Bangka Selatan terus melakukan inventarisasi. Salah satunya melalui kegiatan promosi dan diseminasi kekayaan intelektual komunal yang difasilitasi Kanwilkumham Babel. Setidaknya dengan melalui kegiatan ini dapat mendorong pemerintah dan masyarakat dalam meningkatkan inovasi, kreativitas para seniman, pelaku ekonomi kreatif sebagai upaya pemajuan perekonomian daerah,” jelas Eddy.

Baca Juga: Ini Siklus Dari Rebung Jadi Bambu Hingga Jadi Motif Baju Adat Babel

Eddy mengucapkan terima kasih kepada Kanwilkumham Babel dan Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI atas dukungannya dalam membantu Pemkab Bangka Selatan untuk pencatatan kekayaan intelektual komunal.

“Semoga Kanwilkumham Babel tetap terus eksis dalam aktivitas perlindungan hukum, terhadap warisan budaya Indonesia, khususnya yang ada di Kabupaten Bangka Selatan,” tutur Eddy mengajak masyarakat untuk menjaga dan melestarikan kekayaan warisan budaya daerah agar menjadi aset berharga, serta menjadi identitas Negeri Beribu Pesona.