Babelhebat

Warisan Budaya Aset Berharga Daerah dan Menjadi Identitas Negeri Beribu Pesona

TOBOALI, Babelhebat.com – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan (Pemkab Basel) kembali mengajukan pencatatan kekayaan intelektual komunal ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kanwilkumham) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Kali ini atau pada tahun 2023 terdapat 4 kekayaan intelektual komunal yang diajukan Pemkab Basel yaitu sindeng, lempah kuning, mie kuah ikan dan lakso.

Sebelumnya pada tahun 2022 Pemkab Basel telah mengajukan pencatatan kekayaan intelektual komunal ke Kanwilkumham Babel yaitu kue bolu kuci, tari gajah manunggang, kawin herdek, tari tigel, tari nganten herdek, telo seroja, beraben gasing, bongkol dan belacan habang.

Baca Juga: Tarian Tigel Sambut Rudianto Tjen di Desa Rajik

“Selain itu, ada beberapa kekayaan intelektual komunal yang telah ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda atau WBTB di Kemendikbud RI seperti tari gajah manunggang, telo seroja, bolu kuci, kawin herdek dan tari tigel,” kata Sekretaris Daerah Pemkab Bangka Selatan, Eddy Supriadi saat membuka kegiatan promosi dan diseminasi kekayaan intelektual komunal, Rabu (8/3) di salah satu hotel di Kota Toboali.

Baca Juga: Kemendikbud Tetapkan Tari Tigel Bangka Selatan Sebagai Warisan Budaya tak Benda Nasional

Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI, dengan peserta dari berbagai unsur pelaku usaha kecil menengah, pelaku ekonomi kreatif dan pelaku seni.

Baca Juga: Jelajahi Nusantara 5 Anak Punk Bawa Misi Perdamaian, Caplek Akui Keramahtamahan Masyarakat Toboali

1 2Laman berikutnya

Tom Hebat

Berdiri di Atas Semua Golongan