Wali Kota Pangkalpinang Serahkan Bantuan Rehabilitasi Sosial Tahap II untuk PPKS

Wali Kota Saparudin menghadiri kegiatan Penyerahan Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial kepada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Tahap II Tahun 2026 di Kantor Dinas Sosial Kota Pangkalpinang, Kamis (21/5/2026).
Dalam sambutannya, Saparudin menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Sosial RI serta Sentra Mulya Jaya yang telah menyalurkan bantuan kepada masyarakat Kota Pangkalpinang.
“Kita bersama-sama mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Republik Indonesia, Kementerian Sosial Republik Indonesia, dan juga Sentra Mulya Jaya yang telah memberikan bantuan kepada masyarakat Kota Pangkalpinang,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi kinerja Dinas Sosial Kota Pangkalpinang yang telah melakukan pendataan masyarakat penerima bantuan secara tepat dan akurat. Menurutnya, validasi data menjadi faktor penting agar bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.

“Berikan data yang tepat dan akurat supaya memudahkan Dinas Sosial melakukan pendataan. Nanti data itu dikirim ke Jakarta untuk diverifikasi. Kalau memang benar dan sesuai, baru bisa mendapatkan bantuan,” katanya.
Saparudin menegaskan bantuan sosial harus tepat sasaran dan tidak diterima oleh masyarakat yang tergolong mampu.
“Yang menerima bantuan itu harus benar-benar masyarakat yang membutuhkan,” tegasnya.