Wakil Ketua Eddy Terima Audiensi AMC Babel, Bahas Polemik Kerugiaan Negara Rp 271 Triliun
WAKIL Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Eddy Iskandar menerima audiensi Aliansi Masyarakat Cinta (AMC) Babel terkait polemik kontroversi perhitungan kerugian negara dalam kasus Rp 271 triliun, Senin (10/2/2025).
“Apapun aspirasi masyarakat wajib kami (DPRD_red) menerimanya dan secara ketentuan ataupun prosedural aspirasi tersebut akan kami bahas di Badan Musyawarah,” kata Eddy.
Terkait akan usulan ataupun aspirasi masyarakat tersebut, Eddy menjelaskan, DPRD akan memproses melalui mekanisme yang ada di lembaga (DPRD) dan diserahkan sepenuhnya kepada fraksi-fraksi yang ada di DPRD Provinsi Babel.
“Pembentukkan Pansus (Panitia Khusus) itu kan diusulkan oleh fraksi-fraksi dengan membuat surat kepada pimpinan, kemudian akan dibahas di Banmus (Badan Musyawarah) untuk menyepakati pembentukkannya dan finalnya akan disahkan di paripurna,” ujar Eddy.
Baca Juga : Dirut PT Timah : Insan Pers Mitra Strategis Perusahaan Dalam Membangun Reputasi Perusahaan
Eddy menambahkan, pembentukan Pansus atau Panja (Panitia Kerja) itu sendiri haruslah mendapatkan persetujuan dari semua fraksi. Artinya, bukan keinginan individu atau kelompok-kelompok tertentu.
“Kebetulan hari ini (Senin) juga sedang dilakukan Badan Musyawarah, salah satunya mungkin berkaitan dengan Pansus tersebut,” jelas Eddy.
Sementara itu, Ketua AMC Babel Kurniadi Ramadani menjelaskan polemik yang terjadi saat ini di tengah-tengah masyarakat terkait dengan kurangnya informasi yang utuh dan valid terkait persoalan perhitungan kerugian negara.
“Di sini kami mendorong DPRD untuk mendapatkan data yang valid dari tiga kementrian (Lingkungan Hidup, Kehutanan dan ESDM_red) untuk mengetahui secara pasti luasan bukan lahan, reklamasi, dan lain-lain,” ujar Kurniadi.
Baca Juga : Pemain Pasir Timah Bangka Selatan tak Tersentuh Hukum
Kurniadi menegaskan, bahwa AMC Babel menekankan pentingnya data tersebut untuk dibuka seluas-luasnya kepada masyarakat, sehingga tidak terjadi salah penafsiran ataupun perbedaan dikalangan masyarakat.
“Kami meminta DPRD untuk menindaklanjuti aspirasi kami, untuk kepentingan masyarakat Bangka Belitung,” tuturnya.