Wahana Permainan di Simpang Lima Toboali Bakal Jadi Besi Buruk
WAHANA permainan yang berada di pelataran Wisma Samudra, tepatnya di Kawasan Himpang 5 Habang ‘Simpang Lima Toboali’ Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) sepertinya bakal jadi besi buruk. Pasalnya, hingga kini wahana permainan yang menelan miliaran rupiah APBD Basel pada tahun 2024 lalu belum juga tampak dioperasikan meski telah diresmikan oleh bupati beserta forkopimda, Sabtu (8/2/2025).
Menurut Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (DPKO) Basel, Firmansyah, wahana permainan di Kawasan Himpang 5 Habang ‘Simpang Lima Toboali’ belum dioperasikan lantaran masih menunggu hasil penelitian dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
“Hal ini terkait nilai BMD (Barang Milik Daerah) yang harus dikelola. Insyallah, dalam waktu dekat ini tim KPKNL akan turun melakukan penilaian. Insyallah, setelah hasilnya keluar baru akan dilakukan proses sewa atau KSP (Kerja Sama Pemanfaatan),” jelas Firmansyah, beberapa waktu lalu.
BACA JUGA : Partai Demokrat Basel Kawal Pemerintahan Riza-Debby
Sementara itu, Ketua Tim Percepatan Pembangunan (TPP) Basel, Wendy menjelaskan tujuan pembangunan wahana permainan tersebut untuk meningkatkan daya tarik pariwisata. Artinya, bukan hanya sekadar untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Tujuan utama dari wahana permainan itu untuk mendorong pertumbuhan pariwisata Bangka Selatan. Kami berharap wahana ini bisa menarik wisatawan dari luar daerah, yang pada akhirnya memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal, termasuk UMKM,” kata Wendy kepada wartawan yang tergabung dalam Forum Pimpinan Perusahaan (Pimprus) Media Siber, Selasa (11/3).
BACA JUGA : Presiden Prabowo Dorong Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di 70 Ribu Desa
Meski pembangunan fisik telah rampung, operasional wahana permainan masih terganjal oleh belum adanya aturan yang mengatur tentang penarikan retribusi dan lain sebagainya. Karena itu, saat ini Pemkab Bangka Selatan masih menunggu penyelesaian regulasi tersebut sebelum wahana ini bisa dibuka untuk umum.
“Jadi saat ini masih menunggu regulasi yang mengatur mekanisme penarikan retribusi dan masih menunggu hasil penilaian dari KPKNL. Dan ini menjadi kendala utama saat ini,” ujar Sekretaris DPC Partai Demokrat Basel ini.
Sementara terkait beredar isu di masyarakat bahwa keterlambatan operasional wahana permainan lantaran Pemkab Basel masih utang kepada pihak kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut. Namun, hal ini dibantah tegas oleh Wendy.
“Tidak ada utang yang menghambat. Keterlambatan ini murni karena kendala teknis dan regulasi. Anggaran untuk wahana ini seharusnya sudah dialokasikan sejak 2024, tetapi karena ada penundaan, pembayarannya akan dilakukan pada 2025 sesuai perubahan APBD,” tegas Wendy.
Diberitakan sebelumnya, Pemkab Bangka Selatan dikabarkan masih memiliki utang hingga miliaran rupiah kepada pihak kontraktor yang mengerjakan proyek Kawasan Himpang 5 Habang ‘Simpang Lima Toboali’ pada tahun 2024 lalu.
Berkenaan dengan nilai hutang tersebut, Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (DPKO) Pemkab Bangka Selatan Firmansyah menyarankan tim wartawan media siber yang tergabung dalam Pimpinan perusahaan (Pimprus) agar menghubungi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Baca Juga : Pemkab Basel Sulap Benteng Kota Toboali Jadi Kawasan Wisata dan Permainan
“Untuk secara detailnya itu mungkin bisa langsung ke PPK ya, yang jelas karena keterlambatan kemarin sehingga saat ini harus direview (Tinjau) oleh Inspektorat dulu,” kata Firmansyah, Sabtu (8/3/2025). Baca Juga : Wahana Permainan di Simpang Lima Toboali Belum Beroperasi, Pemkab Bangka Selatan Masih Berutang Miliaran Rupiah?