TOBOALI – Bupati Bangka Selatan (Basel) Riza Herdavid menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan terhadap 54 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2021 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat, Senin (23/5/2022).
Sebelumnya pada Februari 2022, Nomor Induk Pegawai (NIP) 54 orang CPNS tersebut dikeluarkan secara resmi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Bupati Riza mengingatkan kepada 54 orang CPNS tersebut untuk tidak mengajukan pindah tugas keluar daerah, dengan alasan apapun selama 11 tahun ke depan. Hal ini, diingatkannya berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 23 Tahun 2019, tentang pelaksanaan seleksi CPNS Tahun 2019 dan diperkuat dengan surat pernyataan diatas materai yang ditanda tangani oleh masing-masing peserta pada saat mengikuti seleksi CPNS.

“Sekurang-kurangnya 10 tahun sejak TMT (Terhitung Mulai Tanggal) penetapan PNS (Pegawai Negeri Sipil). Jika ditambah masa 1 tahun CPNS, maka total waktu 11 tahun tidak boleh mengajukan pindah tugas keluar daerah,” jelas Riza saat menyerahkan SK pengangkatan 54 orang CPNS di Lantai II Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Basel.