“Tidak lupa bahwa kita pun membutuhkan partisipasi aktif dari berbagai elemen masyarakat seperti akademisi, pengamat kebijakan, pakar dan masyarakat umum dalam menyalurkan aspirasi dan memberi masukan bagi pengembangan Regosek yang lebih ideal. Karena itu, mari bersama-sama kita membangun negeri melalui Regosek,” ujar Debby.

Sementara Kepala BPS Kabupaten Basel I Ketut Mertayasa menegaskan, bahwa teknis Regosek yaitu akan dilakukan sensus penduduk untuk mendata keadaan sosial dan ekonomi seluruh penduduk di Kabupaten Basel.
“Teknisnya nanti seluruh penduduk di data keadaan sosial dan ekonominya. Data ini digunakan untuk kedepannya yang salah satunya adalah untuk pemutakhiran data penerima bantuan pemerintah,” jelas Ketut.

Dijelaskannya, selama ini data yang digunakan masih data tahun 2015. Artinya, data 7 tahun lalu. Karena itu, harus dimutakhirkan atau di update agar datanya betul-betul mencerminkan kondisi sosial ekonomi masyarakat dibawah.

“Dengan data yang betul-betul update sehingga pemerintah nanti dalam menyusun program penanggulangan, maupun perlindungan masyarakat yang kurang mampu atau miskin tepat sasaran sesuai dengan data yang ada,” tegas Ketut.

Kegiatan rakor dalam rangka konsolidasi kegiatan pendataan Regosek diakhiri dengan penandatanganan komitmen dan dukungan penuh pada pelaksanaan pendataan awal Regosek 2022 dalam mewujudkan satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat.