Wabup Basel Paparkan Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Visi RPJMD 2025–2029 dalam Rapat Paripurna DPRD
WAKIL Bupati Bangka Selatan, Debby Vita Dewi, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangka Selatan di Ruang Paripurna Junjung Besaoh, Senin (14/7). Agenda rapat kali ini membahas dua poin penting yaitu penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 serta Raperda RPJMD Tahun 2025–2029.
Turut hadir dalam rapat ini unsur Forkopimda Bangka Selatan, Pj. Sekda, para kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Wabup Debby yang membacakan penjelasan resmi Bupati Bangka Selatan, menyampaikan bahwa Pemkab Bangka Selatan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas laporan keuangan tahun 2024. Capaian ini menjadi kali keenam berturut-turut Pemkab Basel meraih predikat tertinggi dalam audit keuangan.
“Capaian ini membuktikan komitmen kuat kami dalam menjaga tata kelola dan akuntabilitas keuangan daerah,” ujarnya.
Baca Juga : WTP ke-6, Tapi Risiko Korupsi Masih Tinggi, Ada Apa dengan Bangka Selatan?
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak, termasuk Kementerian Dalam Negeri, TNI, Kejaksaan, Polri, serta jajaran perangkat daerah yang telah bersinergi dalam menyusun laporan keuangan sesuai standar akuntansi pemerintahan.
Namun, Wabup Debby mengingatkan bahwa WTP bukanlah akhir tujuan, melainkan motivasi untuk memperkuat sistem informasi pemerintahan, APBD yang responsif, dan tindak lanjut atas temuan pemeriksaan.
Penurunan Realisasi Keuangan karena Efisiensi
Dalam pemaparannya, Wabup juga menguraikan realisasi anggaran tahun 2024 yang sedikit menurun karena kebijakan efisiensi anggaran.
Rincian realisasi keuangan APBD 2024:
Pendapatan Daerah: Rp 896,19 miliar (93,66%)
Belanja Daerah: Rp 948,63 miliar (94,06%)
Belanja Transfer: Rp 107,03 miliar (92,98%)
Defisit ditutup dengan SILPA tahun sebelumnya: Rp 2,01 miliar
SILPA 2024 bersumber dari kas daerah, dana BOS, BLUD, BOK Puskesmas, dan lainnya dengan total lebih dari Rp 1,9 miliar
RPJMD 2025–2029: Visi Besar Lima Tahun ke Depan
Wabup Debby juga memaparkan garis besar RPJMD Kabupaten Bangka Selatan 2025–2029. Dokumen strategis ini, kata dia, bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan arah pembangunan lima tahun mendatang.
RPJMD ini mengusung visi:
“Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Bangka Selatan yang Adil, Makmur, Lestari, dan Berkeadaban Tahun 2029.”
Untuk mencapai visi tersebut, ditetapkan empat misi utama:
1. Membangun kehidupan sosial yang inklusif
2. Memperkuat pertumbuhan ekonomi berkelanjutan
3. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berintegritas dan adaptif
4. Menjaga stabilitas wilayah dan ketahanan ekologi
“Rapat paripurna hari ini bukan hanya sebagai agenda formal, melainkan momen penting untuk mengevaluasi capaian serta menyiapkan arah pembangunan yang lebih inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing,” pungkas Wabup Debby.
Sumber: Diskominfo Bangka Selatan





