TOBOALI — Sebanyak 72 sekolah mulai dari sekolah Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat di Kabupaten Bangka Selatan (Basel), Provinsi Bangka Belitung (Babel) ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat sebagai pilot project sekolah ramah anak, Selasa (1/3/2022)
Penetapan 72 sekolah itu berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pemkab Basel, turut dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Basel Debby Vita Dewi sekaligus memimpin deklarasi atas penetapan 72 sekolah sebagai sekolah ramah anak.
Dasar Pemkab Basel menetapkan 72 sekolah tersebut sebagai sekolah ramah anak melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) dengan membuat satu kebijakan membentuk program sekolah ramah anak, dengan memastikan bahwa satuan pendidikan mampu memenuhi, menjamin dan melindungi hak anak serta mengembangkan minat, bakat dan kemampuan anak serta mempersiapkan anak untuk bertanggung jawab kepada kehidupan yang toleran, saling menghormati dan berkerja sama untuk kemajuan dan semangat perdamaian.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Pemkab Basel, Sumadi menjelaskan, bahwa 72 sekolah yang ditetapkan sebagai pilot project sekolah ramah anak tersebut berdasarkan surat keputusan. Meliputi sekolah TK, SD dan SMP sederajat.
“Berdasarkan surat keputusan ada 72 sekolah terdiri dari sekolah TK, SD dan SMP yang kami pilih dan tetapkan untuk menjadi sekolah ramah anak. Harapannya, semua sekolah yang ada di Kabuapten Bangka Selatan menjadi sekolah ramah anak nantinya. Tapi untuk tahap awal ini, sebagai pilot project ditetapkan 72 sekolah, yang nantinya sekolah ini akan menerima sosialisasi dan melengkapi komponen-komponen yang menjadi penilaian sekolah ramah anak. Mudah-mudahan dengan adanya sosialisasi pada tahun 2022 ini, Kabupaten Bangka Selatan menjadi kabupaten layak anak,” kata Sumadi.
Sementara, Wabup Basel Debby Vita Dewi berharap sekolah ramah anak menjadi langkah awal dalam melaksanakan prinsip utama hak anak.
“Harapan saya sekolah ramah anak bukan hanya sekedar seremonial semata, namun menjadi langka awal untuk benar-benar melaksanakan prinsip utama hak anak yang tanpa diskriminasi, memberikan apresiasi berdasarkan potensi dan kompetensi anak, memberikan ruang, waktu, tempat dan kegiatan untuk anak tumbuh dan berkembang dengan baik,” ujar Bunda Debby sapaan akrabnya.
Debby berharap semua satuan pendidikan di berbagai jenjang di kabupaten setempat, dapat menjamin dan memenuhi hak anak untuk dihargai dan dilindungi. Mengingat perlu dan pentingnya dalam pengembangan program sekolah ramah anak.
“Saya ingin semua satuan pendidikan di berbagai jenjang dapat menjamin dan memenuhi hak anak untuk dihargai dan dilindungi dari kekerasan baik fisik maupun non fisik. Rumah sekolah harus berprinsip kepada yang terbaik bagi anak yaitu hak hidup, non diskriminasi dan penghargaan terhadap pandangan anak,” jelas Debby.
Karena itu, Wabup mengajak untuk bersama-sama berkomitmen mewujudkan satuan pendidikan menjadi sekolah yang betul-betul ramah untuk anak. Karena, program sekolah ramah anak merupakan salah satu indikator dalam pengembangan menuju kabupaten layak anak.
“Untuk itu, saya harapkan semoga melalui deklarasi sekolah ramah anak ini, mari kita bersama-sama berkomitmen mewujudkan satuan pendidikan di Kabupaten Bangka Selatan menjadi sekolah betul-betul ramah, aman dan nyaman bagi anak mulai dari jenjang TK, PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini), SD, SMP dan SMA (Sekolah Menengah Atas),” tuturnya seraya berharap deklarasi sekolah ramah anak dapat menjadi motivasi dan sesuatu yang berharga bagi semua dalam memajukan pendidikan dan pembangunan di Kabupaten Basel.
“Selain itu, memberikan pelayanan terbaik agar generasi kita dapat menjadi insan yang sehat, cerdas, terampil, mandiri dan berakhlak mulia,” ucap Debby.(tom/adv)