TOBOALI — Sebanyak 72 sekolah mulai dari sekolah Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat di Kabupaten Bangka Selatan (Basel), Provinsi Bangka Belitung (Babel) ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat sebagai pilot project sekolah ramah anak, Selasa (1/3/2022)
Penetapan 72 sekolah itu berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pemkab Basel, turut dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Basel Debby Vita Dewi sekaligus memimpin deklarasi atas penetapan 72 sekolah sebagai sekolah ramah anak.
Dasar Pemkab Basel menetapkan 72 sekolah tersebut sebagai sekolah ramah anak melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) dengan membuat satu kebijakan membentuk program sekolah ramah anak, dengan memastikan bahwa satuan pendidikan mampu memenuhi, menjamin dan melindungi hak anak serta mengembangkan minat, bakat dan kemampuan anak serta mempersiapkan anak untuk bertanggung jawab kepada kehidupan yang toleran, saling menghormati dan berkerja sama untuk kemajuan dan semangat perdamaian.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Pemkab Basel, Sumadi menjelaskan, bahwa 72 sekolah yang ditetapkan sebagai pilot project sekolah ramah anak tersebut berdasarkan surat keputusan. Meliputi sekolah TK, SD dan SMP sederajat.
“Berdasarkan surat keputusan ada 72 sekolah terdiri dari sekolah TK, SD dan SMP yang kami pilih dan tetapkan untuk menjadi sekolah ramah anak. Harapannya, semua sekolah yang ada di Kabuapten Bangka Selatan menjadi sekolah ramah anak nantinya. Tapi untuk tahap awal ini, sebagai pilot project ditetapkan 72 sekolah, yang nantinya sekolah ini akan menerima sosialisasi dan melengkapi komponen-komponen yang menjadi penilaian sekolah ramah anak. Mudah-mudahan dengan adanya sosialisasi pada tahun 2022 ini, Kabupaten Bangka Selatan menjadi kabupaten layak anak,” kata Sumadi.
Sementara, Wabup Basel Debby Vita Dewi berharap sekolah ramah anak menjadi langkah awal dalam melaksanakan prinsip utama hak anak.
“Harapan saya sekolah ramah anak bukan hanya sekedar seremonial semata, namun menjadi langka awal untuk benar-benar melaksanakan prinsip utama hak anak yang tanpa diskriminasi, memberikan apresiasi berdasarkan potensi dan kompetensi anak, memberikan ruang, waktu, tempat dan kegiatan untuk anak tumbuh dan berkembang dengan baik,” ujar Bunda Debby sapaan akrabnya.