Babelhebat

Usai Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2024, DPRD Babel Terima KUA-PPAS Perubahan 2025 dari Gubernur

SETELAH mengesahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024, DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melanjutkan agenda paripurna dengan menerima dokumen Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD 2025 dari Gubernur Hidayat Arsani.

Dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur kepada pimpinan DPRD usai rapat paripurna, sebagai bagian dari tahapan resmi dalam penyusunan Perubahan APBD.

“Penyampaian ini merupakan amanat Pasal 169 PP Nomor 12 Tahun 2019 yang menjadi dasar penyusunan Perubahan APBD serta Rencana Kerja dan Anggaran SKPD,” jelas Gubernur Hidayat saat rapat paripurna di DPRD Babel, Senin (21/7).

1 2Laman berikutnya

Azril Hebat

Berdiri di Atas Semua Golongan