Unu Copot ASN Diduga Langgar Netralitas Jelang Pilkada Pangkalpinang
MENJELANG Pilkada ulang Wali Kota Pangkalpinang yang dijadwalkan berlangsung pada 27 Agustus 2025, Penjabat Wali Kota M. Unu Ibnudin menegaskan komitmennya dalam menjaga netralitas aparatur sipil negara. Ia tak segan menjatuhkan sanksi kepada ASN yang terbukti melanggar aturan.
Penegasan ini disampaikan Unu saat memimpin apel gabungan di halaman kantor Wali Kota Pangkalpinang, Senin (4/8) pagi.
Dalam arahannya, ia mengungkapkan bahwa seorang ASN di lingkungan Pemkot telah diberi sanksi administratif karena diduga melakukan aktivitas kampanye di tempat ibadah.
“Tanpa menunggu keputusan final dari Bawaslu, saya sudah ambil langkah. ASN tersebut saya copot dari jabatan plt-nya, diberi teguran tertulis, dan diminta menandatangani pakta integritas,” kata Unu di hadapan peserta apel.
Baca Juga : Unu Ingatkan ASN Pangkalpinang Jaga Netralitas Jelang Pilkada Ulang
Menurut Unu, langkah cepat ini diambil untuk menunjukkan keseriusan dalam menjaga integritas birokrasi. Ia menegaskan, tindakan awal penting dilakukan meski proses hukum belum tuntas.
“Ucapan, pikiran, dan tindakan saya harus selaras. Jadi meski belum ada vonis resmi, tindakan awal harus tetap dijalankan. Ini bukan main-main,” tegasnya.
Baca Juga : Pemkab Bangka Selatan Sebar Proposal, Mengemis Dana Rayakan Kemerdekaan





