Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bangka Belitung (Babel), Herman Suhadi mengapresiasi kinerja Pemerintah Provinsi (Pemprov Babel) atas naiknya Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2023.
Diketahui, UMP Babel pada 2023 mendatang naik sebesar 7,15 persen. Menjadi nomor 2 terbesar se-Indonesia di bawah Provinsi DKI Jakarta.
Besaran UMP Tahun 2022 Rp 3.264.884. Dengan adanya kenaikan ini, maka para pekerja akan mendapat upah Rp 3.498.479 mulai awal tahun depan.
“Ini pertanda baik untuk ekonomi Babel, dalam hal ini perlu kita syukuri. Mudah-mudahan dengan UMP ini ekonomi Babel menjadi baik,” kata Herman seusai rapat paripurna, Rabu (30/11/2022).
Selain itu, Herman juga mengapresiasi kepada para perusahaan yang ada di Babel dan Dewan Pengupahan. Diharapkannya, kenaikan UMP dapat dijalankan dengan baik.




