SELAMA dua hari sedari tanggal 14-15 Juni 2022 (Selasa-Rabu) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bangka Belitung (Babel) mengadakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) ke 8.

Kegiatan UKW yang difasilitasi oleh Dewan Pers ini dilaksanakan di Ballroom Hotel Santika, Kelurahan Dul, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), Provinsi Babel.

UKW ke 8 ini diikuti 38 peserta, meliputi wartawan jenjang muda, madya dan utama, yang dibagi menjadi 7 kelas. Masing-masing kelas terdapat 1 penguji. Sebanyak 5 kelas didominasi oleh wartawan jenjang muda, satu kelas jenjang madya dan satu kelas jenjang utama.

Dari 38 peserta UKW 29 peserta lulus dan dinyatakan kompeten, sementara 9 peserta lainnya dinyatakan gagal.
Dalam sambutannya Direktur UKW Profesor. Rajab Ritonga mengatakan, bagi yang belum berhasil jangan berkecil hati, karena itu semua bukan akhir, dan masih ada kesempatan untuk mengejar ketertinggalan.

“Teman-teman sekalian, apa yang kita ujikan selama dua hari ini, itu adalah pekerjaan yang kita lakukan sehari-hari, kalau pun ada yang belum kompeten bukan berarti akhir dari segalanya,” kata Rajab Ritonga.

Menurutnya, jika ada peserta UKW yang gagal, itu dikarenakan masih banyak faktor yang belum memenuhi standar kualifikasi dan pemahaman Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

“Kebanyakan teman-teman yang gagalnya dimata uji pemahaman Kode Etik Jurnalistik, pedoman peliputan ramah anak, dan pemahaman terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” ujar Profesor Rajab.
