UKW di Belitung Secara Mandiri, UKW Fasilitas Dewan Pers Dilaksanakan di Pangkalpinang
Babelhebat.com — Agenda uji kompetensi wartawan fasilitas Dewan Pers yang rencananya akan digelar di Kabupaten Belitung, akan dialihkan ke Ibukota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yaitu Kota Pangkalpinang atau kota terdekat.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua Bidang Pendidikan PWI Kepulauan Bangka Belitung, Romlan, melalui siaran pers, Sabtu (4/3/2023).
“Kemarin siang (Jumat) saya baru dapat kabar dari PWI Pusat, bahwa UKW Fasilitas Dewan Pers harus dilaksanakan di ibukota provinsi, atau kota yang terdekat. Sehingga pelaksanaan UKW yang sebelumnya direncanakan di Belitung, akan dialihkan ke Pulau Bangka,” kata Romlan.

Namun demikian, lanjut Romlan, setelah berkoordinasi dengan Ketua PWI Babel dan Ketua PWI Kabupaten Belitung, disepakati UKW di Belitung akan tetap dilaksanakan secara mandiri.
Baca Juga: Penguji UKW PWI Sepakat Revisi Materi Uji
“Meskipun UKW Fasilitas Dewan Pers dialihkan ke ibukota provinsi, kami juga tetap akan melaksanakan UKW di Belitung secara mandiri. Mengingat saat ini kawan-kawan di PWI Kabupaten Belitung sudah memulai tahapan persiapan UKW tersebut,” jelasnya.
Pemilik media kabarbangka tersebut menjelaskan, peserta yang mengikuti UKW tidak dipungut biaya alias gratis. Namun terlebih dahulu harus melengkapi berkas sebagai syarat administrasi.
Baca Juga: UKW PWI Babel ke 8, 29 Peserta Dinyatakan Kompeten dan 9 Peserta Gagal
“Wartawan yang mau ikut UKW tidak dipungut biaya. Yang penting secara administrasi berkasnya lengkap dan clear, artinya sesuai standar dan tidak ada masalah,” ujarnya.



