Babelhebat
Trending

Truk Angkut Ratusan Dus Bir Tak Kantongi Izin

Ratusan dus minuman beralkohol jenis bir yang diangkut truk Isuzu nomor polisi BE 8459 HY yang terguling di Jalan Tanjung Kalian, Kecamatan Muntok, Senin (26/12/2022) lalu, ternyata tidak mengantongi izin.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Bangka Barat, Iptu Ogan Arif Teguh Imani mengatakan, setelah dicek, pengangkutan bir kaleng dari Sumatera ke Pulau Bangka tersebut tidak mengantongi dokumen apapun.

Baca juga: Mobil Terbalik, Ratusan Dus Berisi Miras Berhamburan di Jalan

Terkait administrasi dan surat menyurat barang tersebut, Polres Bangka Barat telah berkoordinasi dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Pangkalpinang.

“Untuk kasus tersebut sudah kita koordinasikan dengan pihak Bea Cukai karena barang tersebut tidak memiliki izin pengangkutan,” ujar Ogan, Kamis (29/12).

Menurut Ogan berdasarkan keterangan dari pengemudi truk yang bernama Handoko, ratusan dus bir tersebut rencananya akan diantar ke Air Mesu, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah.

1 2Laman berikutnya

Tom Hebat

Berdiri di Atas Semua Golongan