Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan (Pemkab Basel) bersma tim Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menggelar Rapat koordinasi (Rakor) terkait Monitoring Center for Prevention (MCP), Kamis (25/8/2022).
Rakor tersebut dilaksanakan sedari pagi hingga sore di Ruang Rapat Gunung Namak Kantor Sekretariat Pemkab Basel, dibuka oleh Wakil Bupati (Wabup) Basel Debby Vita Dewi dihadiri Kepala Satuan tugas (Kasatgas) Pencegahan Korupsi KPK RI Wilayah Sumsel, Lampung dan Babel Andi Purnawa beserta anggota, Kepala Kantor Pertanahan Basel Agung Basuki, Sekretaris Daerah Pemkab Basel Edy Supriadi dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Basel.
Diketahui, MCP merupakan monitoring capaian kinerja program Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah), yang dilaksanakan oleh KPK RI pada pemerintah daerah di seluruh Indonesia, yang meliputi 8 area intervensi sebagai bagian reformasi birokrasi secara nasional.
Delapan area intervensi program MCP tersebut di antaranya mulai dari perencanaan dan penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah dan tata kelola keuangan desa.
Wakil Bupati Basel Debby Vita Dewi meminta penjelasan progres masing-masing indikator dari perangkat daerah terkait dan selanjutnya dilakukan evaluasi baik terhadap permasalahan yang dihadapi perangkat daerah, maupun peluang penyelesaian yang dapat ditempuh untuk mempercepat capaian aksi dan target MCP KPK di Kabupaten Basel.
“Saya mohon kepada seluruh OPD penanggung jawab di 8 area intervensi segera cepat lengkapi data dukungnya dan segera sampaikan ke inspektorat, sehingga target MCP kita pada tahun ini tercapai,” ujar Debby.
Dalam kesempatan tersebut juga, dilakukan penyerahan secara simbolis 302 lembar sertifikat tanah dari BPN ke Pemkab Basel sebagai aset Pemkab Basel.