TIM Kejaksaan Agung RI dikabarkan menggeledah Kantor Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (18/10/2023).
Penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (WIUP) milik PT Timah Tbk pada tahun 2015 hingga 2023.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, bahwa tidak hanya Kantor Distamben Babel saja yang dilakukan penggeledahan. Tim Kejagung juga menggeledah Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
“Penggeledahan di dua tempat, Kantor Distamben dan Kantor PTSP juga,” kata sumber tertutup.
“Sudah dari pagi tadi. Lebih dari 6 orang tim dari Kejaksaan Agung,” jelasnya.
Terkait dengan hal ini, Kapuspenkum Kejagung RI Ketut Sumedana mengaku belum mengetahui perihal penggeledahan yang dilakukan tim Kejagung di Kantor Distamben dan Kantor PTSP Babel.
“Ada beberapa tempat yang sudah dilakukan penggeledahan, namun untuk Kantor Distamben Babel, saya belum mendapat informasi itu nanti kalau ada saya rillis,” kata Ketut saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Sementara, dari hasil pantauan di Kantor Distamben Babel, tampak 1 unit mobil Avanzah bernomor polisi B 2401 BKL keluar dari Kantor Distamben Babel dengan membawa satu koper hitam yang diduga berisi dokumen hasil penggeledahan.
Menanggapi hal ini, Sekretaris Distamben Babel, Yulius enggan berkomentar banyak. Bahkan, pihaknya mengakui kedatangan tim Kejagung ke Kantor Distamben bukan melakukan penggeledahan.
“Ke pak Kadis saja ya. Bukan (penggeledahan_red), ke Pak Kadis ya,” singkatnya. (Oby)
Berita Terkait :
Rumah Warga Desa Keposang Toboali Didatangi Tim Kejaksaan, Kenny Belum Tahu Apa Masalahnya
Jampidsus Sita Bukti Dugaan Korupsi Mitra PT Timah di Bangka Selatan
Jadi Pertanyaan Publik terkait Dua Rumah di Toboali Didatangi Tim Penyidik Kejagung RI