Babelhebat
Trending

Tim JPU Kejari Basel Tuntut 7 Terdakwa Korupsi 

Tujuh orang terdakwa korupsi pembiayaan Al Murabahah yang diduga fiktif pada Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) Bangka Belitung cabang Toboali, Bangka Selatan mulai dituntut dan diadili di Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Selasa (17/1/2023).

Tujuh orang terdakwa itu berinisial And, Afd, Bam, Bas, Yog, Yus dan Abd. Masing-masing terdakwa dituntut dengan ancaman hukuman yang berbeda.

Baca juga: Duka dan Cerita Pilkada Basel 2020

“Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan dihadiri Kepala seksi Pidana khusus Kejaksaan Negeri Bangka Selatan, Zulkarnain Harahap dan Jaksa fungsional Muhamad Aulia Ibrahim,” kata Kepala seksi intelijen Kejari Basel, Michael Y.P Tampubolon, Rabu (18/1).

Baca juga: Bidang Pidsus Kejari Basel Terbaik Ketiga Tangani Perkara Korupsi

1 2Laman berikutnya

Tom Hebat

Berdiri di Atas Semua Golongan