Tim Gabungan Tertibkan 70 Ponton Tambang di Merawang

BABELHEBAT.COM, BANGKA – Tim gabungan Sat Polairud Polres Bangka bersama Dit Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung, Sat Intelkam Polres Bangka dan Polsek Merawang memantau aktivitas pertambangan ilegal di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Kerekai dan Jade Bahrin, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, Rabu (9/9/2026).
Dalam monitoring tersebut, petugas menemukan sekitar 70 ponton rajuk jenis tower yang terparkir di dua lokasi. Puluhan ponton itu tidak sedang beroperasi.
Kegiatan yang dipimpin Kasat Polairud Polres Bangka IPTU Aria Tanjung, S.Tr.K., S.I.K., dimulai sekitar pukul 10.40 WIB. Tim pertama menyisir kawasan DAS Kerekai dan menemukan sekitar 30 ponton rajuk jenis tower yang terparkir.
Berdasarkan hasil pengecekan, lokasi tersebut tidak masuk dalam wilayah IUP PT Timah dan tidak memiliki izin resmi. Petugas kemudian memasang spanduk imbauan agar masyarakat tidak melakukan aktivitas pertambangan ilegal di kawasan DAS.
Tim selanjutnya bergerak ke kawasan DAS Jade Bahrin. Di lokasi ini, petugas menemukan sekitar 40 ponton rajuk jenis tower yang juga tidak beroperasi dan terparkir di daratan.
Selain itu, polisi mencatat sekitar 200 ponton jenis sebu-sebu berada di kawasan Jade Bahrin.
Kasat Polairud Polres Bangka IPTU Aria Tanjung mengatakan monitoring dilakukan untuk memastikan aktivitas pertambangan ilegal tidak kembali beroperasi di kawasan DAS.
“Kegiatan hari ini kita lakukan monitoring, memberikan imbauan dan pemasangan spanduk terkait aktivitas penambangan ilegal yang ada di DAS Kerekai dan Jade Bahrin,” kata Aria, seizin Kapolres Bangka AKBP Indra Feri Dalimunthe.
Aria mengatakan, kepolisian sebelumnya telah memberikan imbauan kepada para penambang pada 26 Agustus dan 3 September 2026. Kali ini, petugas kembali mengecek kondisi di lapangan.
“Sebelumnya kita sudah memberikan imbauan pada tanggal 26 Agustus dan 3 September. Hari ini kita kembali melakukan pengecekan untuk memastikan tidak ada aktivitas penambangan,” ujarnya.