Babelhebat

Tim Gabungan Bongkar Dugaan Penyelundupan 28 Ton Pasir Timah di Beltim

BABELHEBAT.COM, BELITUNG TIMUR – Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Bangka Belitung menggagalkan dugaan upaya penyelundupan sekitar 28 ton pasir timah yang rencananya akan dikirim ke Malaysia.

Pengungkapan tersebut dilakukan setelah tim menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi tempat penimbunan pasir timah ilegal di wilayah Desa Gantung, Kabupaten Belitung Timur, Kamis (13/8/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.

Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso membenarkan pengungkapan tersebut. Ia mengatakan, barang bukti berupa ratusan karung pasir timah kini telah diamankan di Polres Belitung Timur.

“Iya benar. Ada pengungkapan 28 ton pasir timah yang dilakukan Tim gabungan dari Tipidter Bareskrim Polri dan Polda Bangka Belitung disebuah rumah diwilayah Desa Gantung Kabupaten Belitung pada Kamis (13/8/26) sekitar pukul 02.00 Wib,”kata Agus di Mapolda.

Dalam pengungkapan itu, tim gabungan turut mengamankan tiga orang berinisial Ro, Bu dan Ti. Ketiganya kini masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami peran masing-masing.

“Ada 3 orang yang diamankan dalam pengungkapan ini yakni berinisial Ro, Bu serta Ti. Saat ini mereka masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,”timpalnya.

Agus menyebutkan, pasir timah tersebut diduga akan diselundupkan ke Malaysia. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, aksi serupa disebut telah dilakukan sebanyak dua kali sebelumnya.

“Berdasarkan informasi yang kita dapatkan, bahwa aksi penyelundupan sudah pernah dilakukan. Jadi ini aksi ketiga yang berhasil digagalkan oleh Tim gabungan,”ujar Agus.

Ia menjelaskan, pasir timah tersebut dikemas dalam karung dan dilapisi plastik bening. Cara itu diduga digunakan agar pasir timah tidak terkena air laut selama proses penyelundupan.

1 2Laman berikutnya

Tom Hebat

Berdiri di Atas Semua Golongan