Tiga Komisi DPRD Basel Datang ke Kantor PT Timah, Minta SPK Penambangan Dilaut Merbau Dicabut
SELURUH wakil rakyat ‘DPRD’ Bangka Selatan (Basel) yang tergabung di Komisi I, II dan III mendatangi Kantor PT Timah, di Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung (Babel). Hal ini guna memperjuangkan aspirasi masyarakat nelayan untuk penolakan atas rencana aktivitas penambangan pasir timah di perairan laut Merbau, Temayang dan Rias, Kecamatan Toboali, Jum’at (3/6/2022).

Wakil rakyat dari tiga komisi ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Samson Asrimono, dengan tujuan utamanya adalah meminta kepada PT Timah untuk mencabut Surat Perintah Kerja (SPK) kegiatan penambangan yang telah dikeluarkan sebelumnya.

“SPK (Surat Perintah Kerja) penambangan yang dikeluarkan oleh PT Timah membuat resah masyarakat nelayan yang selama ini mempertahankan dan memperjuangkan perairan laut Merbau untuk tidak dilakukan penambangan meski lokasi penambangannya itu berada di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT Timah,” kata Samson Asrimono kepada babelhebat.com.

Karena itu, lanjutnya, seluruh wakil rakyat dari tiga komisi atas instruksi Ketua DPRD Basel Erwin Asmadi mendatangi Kantor PT Timah. Mengingat dampak dari SPK penambangan yang dikeluarkan oleh PT Timah untuk kegiatan penambangan di perairan laut Merbau telah memicu konflik, lantaran lokasi penambangan tersebut berada di kawasan tangkap nelayan tradisional seperti nelayan sungkur.