Bangka Selatan

TI Ilegal Terendus di Belakang RJB, Polres Basel Pasang Spanduk Larangan

BABELHEBAT.COM, TOBOALI — Polres Bangka Selatan memasang spanduk larangan aktivitas pertambangan ilegal di belakang Radio Junjung Besaoh (RJB), Kelurahan Toboali, Sabtu (12/9/2026). Langkah itu dilakukan setelah polisi mengecek lokasi yang diduga menjadi tempat kegiatan tambang.

Unit II Tipidsus Satreskrim Polres Bangka Selatan mendatangi lokasi sekitar pukul 15.00 WIB. Petugas melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap area yang dicurigai digunakan untuk aktivitas pertambangan.

Dari pengecekan tersebut, polisi menemukan satu set peralatan tambang darat. Namun, saat petugas tiba, peralatan tersebut tidak sedang digunakan dan tidak ditemukan aktivitas penambangan yang berlangsung.

Peralatan tambang itu diduga milik SG alias Juge, warga Kecamatan Toboali. Polisi kemudian memberikan peringatan langsung kepada pemilik agar tidak menggunakan peralatan tersebut untuk kegiatan pertambangan tanpa izin.

1 2Laman berikutnya

Tom Hebat

Berdiri di Atas Semua Golongan