Pangkalpinang

Tertib Aset dan Kampanye Damai: Sekda Pangkalpinang Ingatkan Etika Jelang Pilkada Ulang 2025

MENJELANG Pilkada ulang yang dinilai sarat kepentingan dan tensi politik tinggi, Pemerintah Kota Pangkalpinang tak ingin kecolongan. Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go, secara tegas mengingatkan pentingnya tertib administrasi penggunaan aset daerah dan koordinasi yang disiplin dalam penyelenggaraan kampanye.

Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Penyiapan Tempat Kampanye Pilkada Ulang di Gedung OR, Selasa (15/7).

Rapat tersebut menjadi ruang pertemuan antara KPU, perwakilan Pemkot, serta unsur pengamanan dan pengawasan untuk menyamakan langkah demi kelancaran tahapan kampanye.

“Jangan sampai fasilitas milik publik digunakan semaunya, tanpa izin, lalu ketika ada pelanggaran semua pihak saling lempar tanggung jawab,” ujar Mie Go dengan nada tegas.

Baca Juga : Jelang Pilkada Ulang 2024, PPK Riau Silip Gelar Rakor Persiapan Perekrutan KPPS

Pemerintah kota menggarisbawahi bahwa penggunaan ruang publik seperti alun-alun, taman kota, atau lapangan terbuka sebagai lokasi kampanye harus melalui prosedur perizinan resmi.

Sekda menyebut bahwa penggunaan sembarangan justru bisa memicu konflik, bahkan berpotensi digugat secara hukum.

Alat Peraga, Etika Visual, dan Wajah Kota

Masalah lain yang disorot dalam rapat adalah keberadaan Alat Peraga Kampanye (APK) yang kerap dipasang sembarangan. Tidak jarang, baliho besar berdiri di atas taman kota yang baru ditanami, spanduk melintang di atas jalan dengan tali menggantung, hingga bendera partai menancap di trotoar pejalan kaki.

“Kami tidak ingin kampanye justru membuat wajah kota jadi rusak. Estetika kota harus dijaga. Keamanan pengguna jalan pun jangan dikorbankan demi ambisi politik,” tegas Mie Go.

1 2Laman berikutnya

Azril Hebat

Berdiri di Atas Semua Golongan