Babelhebat
Trending

Terlibat Edarkan Sabu, Pemuda Toboali Ditangkap Polisi

* Barbuk 16 Paket

TOBOALI – Pemuda Toboali, Dika (29) akhirnya harus berurusan dengan hukum atas kasus peredaran narkotika jenis sabu di lingkungan Kampung Seberang, Kelurahan Teladan, Kabupaten Bangka Selatan (Basel), Provinsi Bangka Belitung (Babel), Kamis (12/5/2022) petang.

Dika ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Basel, sekira pukul 16.00 WIB saat sedang berada dirumahnya di Kampung Seberang. Barang bukti (Barbuk) sabu yang dimilikinya tersebut sebanyak 16 paket kecil, dengan berat bruto 3,84 gram. 

Selain itu, Barbuk pendukung lainnya yang turut diamankan 1 unit ponsel, 3 buah pipet bekas minuman, 1 bungkus kotak rokok dan 1 buah dompet kulit.

Kepala Satuan (Kasat) Resnarkoba Polres Basel, Iptu Husni Afriansyah kepada wartawan menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka Dika berawal dari laporan masyarakat, bahwa di salah satu rumah di lingkungan Kampung Seberang sering terjadi pelanggaran tindak pidana narkotika. Menindaklanjuti informasi tersebut anggota langsung bergerak melakukan penyelidikan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dimaksud.

1 2Laman berikutnya

Tom Hebat

Berdiri di Atas Semua Golongan