Terekam Kamera HP Milik Anak Korban, Tiga Pemuda di Pangkalpinang Diringkus Tim Jatanras Polda Babel
TIGA pemuda di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung diringkus Tim II Opsnal Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Babel, Selasa (6/2/2024).
Ketiga pemuda tersebut diringkus usai melakukan pencurian di sebuah rumah di Lingkungan Kelurahan Air Mawar, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang, beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Jojo Sutarjo mengatakan, ketiga pelaku yang diamankan, yakni Be alias Beni (27), Pr alias Oka (30) dan Kad alias Adit (20).
“Salah satu dari ketiga pelaku yang diamankan yakni berinisial Be alias Beni merupakan resedivis narkoba tahun 2018 lalu,” kata Jojo, Rabu (7/2).
Jojo menjelaskan, ketiga pemuda yang merupakan pelaku pencurian tersebut diamankan di dua lokasi berbeda.
Pelaku Beni ditangkap saat sedang di warung kopi di Jalan Jembatan 12, sedangkan dua pelaku ditangkap di Kelurahan Tuatunu.
Namun, lanjut Jojo, pada saat akan melakukan penangkapan terhadap Oka dan Adit, sempat terlibat aksi kejar-kejaran hingga akhirnya mereka berhasil diringkus.
“Saat pengejaran Tim juga berhasil mengamankan 12 paket kecil berisikan narkoba jenis sabu yang sempat dibuang oleh Pr alias Oka. Dari keterangan, narkoba jenis sabu tersebut merupakan milik pelaku Beni yang sebelumnya dititipkan ke pelaku Oka,” ujar Jojo.
Jojo menambahkan, penangkapan para pelaku ini diketahui usai aksi kejahatan ketiganya sempat direkam oleh anak pemilik rumah menggunakan handphonenya.
“Jadi anak korban sempat merekam aksi kejadian saat para pelaku mencuri 1 unit Tv. Berdasarkan hasil rekaman itu, Tim langsung mengindentifikasi para pelaku dan berhasil menangkap ketiganya,” jelas Jojo.
Selain terlibat dalam aksi pencurian, pelaku Beni juga diketahui pernah terlibat aksi melakukan pengeroyokan yang terjadi di Jalan Raya Pasir Padi, Kelurahan Temberan, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang.
“Kini ketiga pelaku dan barang bukti yakni 1 unit Tv, 1 unit sepeda motor serta 2 unit handphone sudah diserahkan ke Penyidik Subdit III Dit Reskrimum guna proses penyidikan lebih lanjut,” tutur Jojo.
“Sedangkan 12 paket kecil narkotika jenis sabu sudah diserahkan ke Penyidik Ditresnarkoba untuk ditindaklanjuti,” tegas Jojo.