Tercatat 14 Karya Cipta Basel Bersertifikat KIK, Termasuk Lempah Kuning dan Mie Kuah Ikan
Babelhebat.com – Tiga produk lokal Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, bersertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK). Dengan demikian, sehingga menjadi modal untuk meningkatkan kunjungan wisatawan ke Negeri Beribu Pesona (Basel).
Tiga produk tersebut yakni lempah kuning, mie kuah ikan dan permainan tradisional kelintang kaki. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disaparpora) Basel, Firmansyah usai menerima Sertifikat KIK dari Kanwil Hukum dan HAM Babel, Senin (15/5/2023) di Hotel Santika Pangkalpinang.
Sertifikat (KIK) tersebut diserahkan secara langsung oleh Pj Gubernur Babel Suganda kepada Kadisparpora Basel Firmansyah, dalam acara sosialisasi KIK dan Pemetaan Kawasan Karya Cipta Tahun 2023.
“Harapan kita, dengan diterimanya sertifikat KIK ini dapat memacu komunitas seni maupun budaya untuk melestarikan kebudayaan melalui kreasi dan atraksi seni budaya baik di dalam maupun diluar Bangka Selatan sebagai keunikan khas daerah yang bisa menjadi daya tarik bagi wisatawan,” kata Firmansyah.
Selain itu, lanjutnya, pelaku usaha kreatif atau komunitas ekonomi kreatif juga diharapkan dapat mendaftarkan Hak Kekayaan Intelktual (HAKI) sebagai bentuk perlindungan pada karya ataupun produknya. Mengingat perlindungan terhadap karya cipta tersebut sangatlah penting.
“Setidaknya dengan menerima sertifikat KIK ini menjadi motivasi untuk terus bersinergi melindungi dan melestarikan kekayaan intelektual yang dimiliki Bangka Selatan,” jelas Firmansyah.
Senada diutarakan Pamong Budaya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Basel, Dwikki Ogi Dhaswara. Dijelaskannya, bahwa 14 karya cipta lokal Basel tercatat telah bersertifikat KIK.
“Pencatatan KIK didaftarkan oleh Disdikbud Bangka Selatan mewakili masyarakat. Pencatatan ini merupakan wujud perlindungan Pengetahuan Tradisional (PT) berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta,” ujar Dwikki.