Tera Ulang Pompa Ukur BBM di SPBU, Bentuk Perlindungan Terhadap Konsumen

IMG 20230726 WA0078 Tera Ulang Pompa Ukur BBM di SPBU, Bentuk Perlindungan Terhadap Konsumen

SEDIKITNYA tiga Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dilakukan pemeriksaan oleh Tim dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMINDAG) Basel, Rabu (26/7/2023).

Pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Unit Pelayanan Teknis Metrologi Legal DKUKMINDAG ini berkaitan dengan tera ulang pompa ukur Bahan Bakar Minyak (BBM) di tiga SPBU. Meliputi SPBU Jalan Raya Parit 9, SPBU Jalan Raya Puput dan SPBU Jalan Raya Gadung Toboali.

BACA JUGA : Solar Subsidi Tepat Sasaran, Ikatan Sopir Truk Apresiasi Kapolda Babel & Jajaran

Pemeriksaan ini guna memastikan pompa ukur BBM berfungsi dengan baik sesuai takaran. Selain itu, sekaligus menghindari kecurangan saat masyarakat mengisi atau membeli BBM di SPBU.

Pelaksana tugas (Plt) DKUKMINDAG Basel, Muhammad Ikbal menjelaskan, pemeriksaan tera ulang (Pompa Ukur BBM) di setiap SPBU rutin dilakukan setiap tahunnya.

Tujuannya tidaklah lain untuk menjamin keakuratan takaran BBM yang diterima masyarakat. Hal ini juga sebagai salah satu bentuk perlindungan terhadap konsumen.

BACA JUGA : Gas Melon Langka Jadi Perhatian Rudianto Tjen

“Tera ulang di SPBU sudah kita laksanakan sejak tanggal 24 Juli 2023 hingga hari ini. Ini kita lakukan untuk mengecek perlengkapan pompa ukur BBM seperti alat ukur, takar, timbang dan perlengkapan lainnya. Karena alat tersebut langsung digunakan untuk masyarakat umum,” kata Ikbal.

IMG 20230726 WA0080 Tera Ulang Pompa Ukur BBM di SPBU, Bentuk Perlindungan Terhadap Konsumen

“Semua alat itu harus ada jaminan, sehingga keakuratannya bisa dipastikan dan dipertanggungjawabkan seperti juga alat pompa ukur BBM baik di SPBU maupun Pertashop, dan itu wajib dilakukan tera ulang setiap tahunnya,” jelas Ikbal.

IMG 20230726 WA0079 Tera Ulang Pompa Ukur BBM di SPBU, Bentuk Perlindungan Terhadap Konsumen

Diakuinya, bahwa dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya kecurangan pada pompa BBM ataupun nosel di tiga SPBU tersebut. Pastinya, masih dalam batas toleransi serta dijamin keakuratannya.

“Dari hasil pengecekan, alhamdulillah seluruh nosel di SPBU yang ditera ulang sampai dengan hari ini semuanya sudah dalam batas toleransi yang diperbolehkan sesuai undang-undang yang berlaku dan telah disegel ulang untuk menandakan bahwa pada tahun berjalan, pompa ukur BBM tersebut telah ditera ulang dan dijamin keakuratannya,” tegas Ikbal.