Teman Sendiri Dicabuli, Pelaku dan Korban Masih di Bawah Umur

Babelhebat.com – Seorang Anak Baru Gede (ABG) di Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, terpaksa harus berurusan dengan hukum atas dugaan pencabulan terhadap temannya sendiri.
Terduga pelaku berusia 16 tahun tersebut pada Maret 2023, dilaporkan oleh orang tua korban ke Polres Basel atas dugaan pencabulan. Lalu pada Minggu (14/5/2023) sore kemarin, menyerahkan diri dengan didampingi oleh orang tuanya ke Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Basel.
Kepala Bagian Operasional Satreskrim Polres Basel, Ipda William F Situmorang menjelaskan, peristiwa atas dugaan tersebut terjadi di sebuah rumah kontrakan di wilayah Toboali, Sabtu (25/3), pukul 23.00 WIB.
Pukul 21.00 WIB, ayah korban pulang dari pasar. Setiba di rumah tidak menjumpai anaknya yang masih berusia 12 tahun tersebut. Lalu ayahnya menanyakan kepada kakak kandung korban atas keberadaan adiknya tersebut.
“Menurut penjelasan dari kakak kandung korban, bahwa adiknya sedang keluar rumah membeli mie di warung. Namun sampai keesokan harinya atau pada 26 Maret hingga pukul 01.00 WIB, korban belum juga pulang kerumah,” kata William, Senin (15/5).
William menambahkan, kedua orang tua korban berinisiatif melaporkan kejadian kehilangan anaknya tersebut ke Polres Basel. Setelah melapor orang tua korban terus berusaha mencari keberadaan korban dengan bertanya kepada teman-temannya.
“Pukul 07.00 WIB, ayahnya korban mendapat informasi bahwa korban ada di sebuah rumah kontrakan. Lalu kedua orang tuanya korban langsung menuju kerumah kontrakan yang dimaksud,” jelas William.