Tatib Wakil Rakyat Babel Disahkan
DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar serangkaian rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap peraturan DPRD tentang Tata Tertib (Tatib) DPRD dan penyampaian hasil reses masa sidang I tahun sidang I, Rabu (22/1/2025).
Pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan DPRD tentang Tatib DPRD setelah diterima dan disetujuinya hasil fasilitasi oleh Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) yang tertuang dalam surat Kemendagri Nomor : 100.2.1.6/0432/OTDA tertanggal 14 Januari 2025.
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Edi Nasapta dengan didampingi Penjabat (Pj) Gubernur Babel Sugito, Ketua DPRD Didit Srigusjaya, Wakil Ketua DPRD Edi Iskandar dan Beliadi serta dihadiri oleh puluhan anggota DPRD, Forkopimda, pimpinan instansi vertikal dan para Kepala Dinas di lingkungan Pemprov Babel.
Dalam sambutannya, Edi Nasapta menyampaikan terima kasih dan apresiasinya kepada seluruh anggota DPRD dan pihak-pihak terkait atas kerja kerasnya dalam menyusun Tatib DPRD.
“Terima kasih dan apresiasi kepada panitia kerja atas kerja keras dan pemikirannya dalam membahas, mengkaji dan meneliti Tatib DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” kata Edi.
Tatib DPRD merupakan pedoman atau acuan bagi anggota DPRD dalam melaksanakan aktifitas terkait tugas, fungsi dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat.
Adapun 6 fraksi (PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, Nasdem, Demokrat Kebangkitan Bangsa dan Bintang Persatuan Pembangunan) menerima dan menyetujui, sementara itu 1 fraksi (PKS) tidak memberikan pandangan akhir fraksi dikarenakan sedang mengikuti kegiatan pendalaman tugas di luar daerah.
“Setelah mendengarkan seluruh pendapat akhir fraksi, maka kami simpulkan bahwa 6 fraksi telah menyatakan dapat menyetujui dan menerima rancangan peraturan DPRD tentang Tatib DPRD untuk ditetapkan menjadi peraturan DPRD,” jelas Edi.
Sebagai penutup kegiatan, anggota DPRD juga berkesempatan menyerahkan laporan hasil kegiatan Reses beberapa waktu lalu oleh masing masing perwakilan Daerah pemilihan atau Dapil. Meliputi Dapil Pangkalpinang diserahkan oleh Sadiri, Dapil Bangka Tengah Pahlivi Sahrun, Dapil Bangka Selatan Ferry, Dapil Belitung dan Belitung Timur Taufik Rizani, Dapil Bangka Barat Elvi Diana, Dapil Bangka Agam Dliya Ul-Haq.