Babelhebat

Target 52, Subdit Gakkum Tangani 76 Perkara

Sepanjang tahun 2022, Penyidik Sub Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Polisi Perairan dan Udara Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung menangani sebanyak 76 perkara.

Direktur Polairud Polda Babel, melalui Kasubdit Gakkum AKBP Indra Feri Delimunthe mengungkapkan, jumlah itu mencapai 146 persen, melebihi target semula 52 perkara sesuai anggaran yang tersedia. Namun tim penyidik berhasil mengungkap dan menangani 76 perkara.

“Kalau target sesuai anggaran untuk 52 perkara, tapi yang kita tangani ada 76 perkara. Sehingga beberapa perkara kita minta dukungan anggaran dari Mabes Polri, karena memang ada alokasi anggaran di Baharkam untuk perkara penyalahgunaan BBM dan perikanan, jadi bisa kita lakukan penyerapan,” ungkap Indra Feri di ruang kerjanya, Selasa (17/1/2023).

Baca juga: Dir Polairud Polda Babel Silaturahmi ke Ombudsman

Dia membeberkan, perkara yang ditangani penyidik Subdit Gakkum juga beragam. Ada laporan polisi model A (LP-A), dan ada laporan polisi model B (LP-B).

Untuk informasi, LP-A merupakan temuan atau ungkap kasus oleh penyidik (polisi). Sementara LP-B adalah laporan atau pengaduan dari masyarakat yang diterima polisi.

1 2Laman berikutnya

Tom Hebat

Berdiri di Atas Semua Golongan