LEMBAGA Survei Indonesia (LSI) merilis hasil Survei Nasional periode 7-9 April 2024, Kejaksaan Agung menjadi lembaga yang menempati urutan ketiga dengan nilai 74 persen dalam kategori kepercayaan terhadap lembaga.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana menjelaskan, hasil survei terhadap Kejaksaan Agung juga dipengaruhi oleh isu korupsi yang sedang ditangani oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), yakni tindak pidana korupsi komoditas timah.

Baca Juga : Jaksa Agung : Pelaku Korupsi Musuh Bersama, Kita Tidak Boleh Kalah Dengan Koruptor

“Dalam survei tersebut, berita terkait korupsi komoditas timah diketahui oleh 40,1 persen publik. Dari yang tahu tersebut, mayoritas percaya bahwa Kejaksaan Agung akan mengusut tuntas perkara dimaksud,” kata Ketut dalam siaran pers yang diterima redaksi babelhebat, Kamis (18/4).

Baca Juga : Proyek Bekecak, Salam Bangka Selatan Bekecak

Berkenaan dengan penilaian tersebut, Ketut mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan oleh masyarakat kepada Kejaksaan.

“Sebagaimana yang disampaikan Jaksa Agung dalam berbagai kesempatan, capaian yang diraih harus terus dijaga dan ditingkatkan, karena setiap tindakan Insan Adhyaksa adalah wajah Kejaksaan di tengah masyarakat,” tegas Ketut.