Tambang Terowongan Diduga Hasilkan 1,2 Ton Per Bulan, Siapa Penampung Timahnya?

BABELHEBAT.COM, TUKAK SADAI – Sebuah tambang timah ilegal diduga telah beroperasi selama sekitar satu bulan di Dusun Air Banten Tilek, Kecamatan Tukak Sadai, Kabupaten Bangka Selatan. Meski aktivitas penambangan tidak lagi berlangsung saat polisi tiba di lokasi, jejak operasi tambang masih terlihat jelas.
Penyelidikan dilakukan Unit II Tipidsus Satreskrim Polres Bangka Selatan pada Rabu (5/8/2026). Di lokasi, petugas menemukan lubang tambang sistem terowongan yang diduga digunakan untuk menambang timah tanpa izin.
Penelusuran kemudian mengarah kepada seorang warga berinisial IN. Saat dimintai klarifikasi, IN mengakui tambang tersebut telah beroperasi sekitar satu bulan dengan hasil produksi rata-rata 40 kilogram timah per hari.
Jika pengakuan itu benar, maka produksi tambang diperkirakan telah mencapai lebih dari 1,2 ton timah dalam sebulan. Angka itu menunjukkan aktivitas yang bukan lagi berskala kecil.
Hasil pengecekan polisi juga memastikan lokasi tambang berada di kawasan Areal Penggunaan Lain (APL). Meski demikian, belum ada informasi mengenai izin pertambangan maupun jalur pemasaran hasil produksi timah tersebut.