Tambang Ilegal Merbuk Bangka Tengah Ditertibkan, Ponton Dibongkar Tim Gabungan
TIM gabungan (Timgab) yang terdiri dari Polres Bangka Tengah, Forkopimda, dan PT Timah menertibkan aktivitas tambang ilegal di kawasan Merbuk, Kecamatan Koba, Bangka Tengah. Langkah ini jadi sinyal tegas terhadap tambang ilegal yang masih beroperasi di wilayah konsesi PT Timah.
Kapolres Bangka Tengah, AKBP Dr I Gede Nyoman Bratasena, menegaskan bahwa penertiban ini bagian dari komitmen penegakan hukum di wilayah tambang.
“Hari ini tim gabungan turun langsung ke WIUPK PT Timah di wilayah Merbuk, Pungguk, dan Kenari. Ponton-ponton yang masih berlabuh telah dibongkar menggunakan alat berat. Tidak ada kompromi terhadap aktivitas tambang ilegal,” ujar Kapolres, Jumat (1/8/2025).
Baca Juga : Ketua DPRD Bateng Dukung PT Timah Tertibkan Tambang Ilegal
Ia menyebut, sebelumnya polisi sudah memberi imbauan agar para penambang ilegal menghentikan aktivitasnya. Tapi masih ada yang nekat beroperasi di kawasan izin resmi milik PT Timah.
“Penertiban ini diharapkan menjadi peringatan bagi pelaku tambang ilegal agar tidak lagi melakukan kegiatan yang melanggar hukum dan merusak lingkungan,” tegasnya.
Baca Juga : PT Timah Tertibkan Tambang Ilegal di Merbuk Bangka Tengah
Aksi penertiban berlangsung tertib dan lancar. Kerja sama lintas sektor dinilai jadi kunci keberhasilan di lapangan.
Sementara itu, Ketua DPRD Bangka Tengah, Batianus, menyebut aktivitas tambang ilegal di kawasan itu merugikan negara dan lingkungan. Ia berharap masyarakat berhenti menambang secara liar.
“Kami berharap masyarakat tidak melakukan penambangan secara ilegal yang merugikan bagi kita semua, karena dampak dari penambangan ini sudah kita rasakan sendiri. Tak kalah pentingnya daerah sangat dirugikan karena tidak dapat royalti, sampai hari ini kan hasil penambangan di sini enggak jelas dijualnya ke mana,” kata Batianus.





