TAHUN 2024 tahun politik yang sangat panjang hingga November mendatang. Karena itu, diingatkan kepada seluruh aparatur pemerintahan, khususnya Aparatur Sipil Negara atau ASN di Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan termasuk bagi yang menerima gaji dari sumber APBD dan APBN untuk tidak ikut terlibat dalam pusaran politik praktis.

Karenanya itu, dalam upaya untuk menjaga integritas pemilihan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Basel gencar melaksanakan strategi pencegahan terhadap pelanggaran netralitas ASN.

Bahkan sebelumnya Bawaslu telah meluncurkan kampanye edukasi dengan mendistribusikan informasi berupa banner ‘X Banner Sosialisasi Netralitas ASN’ ke berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bangka Selatan.

“Kami (Bawaslu) bersungguh-sungguh dalam menjaga netralitas ASN sebagai fondasi demokrasi yang sehat. Karena itu, X Banner adalah simbol komitmen bersama untuk memastikan bahwa seluruh ASN memahami batasan keterlibatan mereka dalam proses politik,” kata Ketua Bawaslu Bangka Selatan, Amri.

Baca Juga : Akhiri Malam Tahun 2023, Riza-Debby dan Forkopimda Bangka Selatan Berbaur Bersama Masyarakat di Tugu Nanas dan Kolong Bakung

Amri mengakui, langkah pencegahan terhadap pelanggaran netralitas ASN yang merupakan langkah proaktif dari Bawaslu, mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk OPD dan masyarakat.

“Ini langkah dan upaya yang kita lakukan agar netralitas ASN tetap terjaga dengan baik di tahun politik, Pemilu 2024,” jelas Amri.

Baca Juga : Masa Kampanye Pemilu 2024, Bawaslu Bangka Selatan Ingatkan Caleg dan Timses

Senada diutarakan Komisioner Bawaslu Basel, Azhari menjelaskan, bahwa pesan yang disampaikan melalui X Banner tersebut agar mudah diingat oleh para ASN.

“Bawaslu berkomitmen untuk menjaga agar seluruh ASN tetap netral dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis yang dapat mempengaruhi jalannya proses pemilihan,” ujar Azhari.