Sunnah di Bulan Ramadan, Bagian II
PADA tulisan sebelumnya telah disampaikan 20 sunnah di bulan Ramadan yang penulis nukil dari kitab ‘Ithaful Ikhwan’ tulisan Syaikh Muhammad Yasin Al Fadani. Baca Juga : Sunnah di Bulan Ramadan, Bagian I
Ditulisan ini, Insyaallah akan disampaikan kelanjutannya berupa 20 sunnah lainnya. Masih dari kitab yang sama. Mari kita simak bersama, semoga ada manfaatnya.
21. Mencari-cari dan memperhatikan orang yang membutuhkan Rasulullah SAW mensifati bulan Ramadan dengan Syahr Muwasah, bulan untuk saling membantu sebagaimana diriwayatkan oleh Ibnu Khuzaimah dalam Shahihnya.
Mencari-cari dan memperhatikan fakir miskin dan memenuhi kebutuhan orang yang membutuhkan orang yang membutuhkan adalah ketaatan yang paling utama dan kebaikan yang paling indah. Bahkan di dalam hadis dikatakan : Amalan yang paling dicintai oleh Allah SWT adalah kebahagiaan yang engkau masukan ke dalam hati seorang muslim, atau engkau menyingkirkan darinya kesusahannya, atau engkau mengusir rasa lapar darinya, atau engkau melunasi hutangnya. (HR Thabrani).
22. Bagi lelaki disunahkan beritikaf di masjid
Kesunahan itikaf baik di siang atau malam Ramadan lebih ditekankan. Termasuk petunjuk Nabi Muhammad SAW adalah bahwa beliau beri’tikaf dan menganjurkan untuk melaksanakannya. Sahabat Anas RA mengatakan bahwa ia mendengar Nabi Muhammad SAW bersabda : Siapa yang beri’tikaf sehari karena mengharapkan keridhaan Allah SWT, maka Allah akan menjadikan tiga parit yang menghalanginya dari neraka. Setiap parit lebarnya melebihi dua ufuk langit. (HR Thabrani dalam Ausath, Al Baihaqi, dan Hakim beliau mengatakan Isnadnya Shahih).
Para ulama mengatakan kesunahan itikaf di sepuluh malam terakhir dari Ramadan lebih ditekankan dan lebih utama untuk meneladani Nabi Muhammad SAW dan mencari malam Lailatul Qadar.
23. Meninggalkan perdebatan, perselisihan dan saling caci.
Meninggalkan semua itu disunahkan di setiap saat, tapi di saat berpuasa kesunahannya menjadi lebih kuat. Di dalam hadis dikatakan : Puasa adalah benteng. Jika salah seorang dari kalian berpuasa maka janganlah berkata kasar, jangan pula berbuat bodoh. Jika ada seorang yang berselisih dengannya atau mencelanya katakanlah “Aku tengah berpuasa” dua kali. (HR Bukhari-Muslim).
Dalam hadis lain dikatakan : Puasa itu bukanlah sekadar dari makan dan minum, melainkan dari ucapan sia-sia dan ucapan kotor. (HR Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban). Para ulama berkata : Seyogyanya bagi seorang muslim untuk meninggalkan ucapan mubah yang tidak berfaidah dan tidak bermanfaat bagi agama dan dunianya, hendaknya ia menyibukkan lisannya dengan zikir dan istighfar.
24. Meninggalkan perbuatan yang tidak berguna.
Sebagaimana dianjurkan meninggalkan ucapan yang tidak berfaidah walaupun mubah, begitupula dianjurkan meninggalkan perbuatan mubah yang tidak bermanfaat dan tidak ada kebaikan di dalamnya. Nabi Muhammad SAW bersabda : Barangsiapa yang tidak meninggalkan ucapan dusta dan perbuatannya, maka Allah tidak peduli ia. (HR Bukhari, Ahmad, Abu Dawud dan Tirmidzi).
25. Meninggalkan berbekam dan cantuk.
Ini karena bekam dan cantuk dapat membuat lemas orang yang berpuasa. Sahabat Anas RA pernah ditanya, “Apakah kalian tidak menyukai berbekam bagi orang puasa?” Beliau menjawab : “Tidak, kecuali bahwa itu dapat menyebabkan lemah”. (HR Bukhari). Termasuk hal itu adalah pengambilan darah (donor) dikatakan itu akan melemaskan orang yang berpuasa. meningalkan makanan dan minumannya. (HR Bukhari).
26. Segera mandi junub sebelum subuh.
Disunahkan bagi yang akan berpuasa agar segera mandi junub sebelum masuk waktu subuh. Ini adalah sunnah bukan wajib untuk keluar dari khilaf ulama yang mengatakan bahwa puasa batal karena junub dengan dalil hadis Nabi Muhammad SAW : Siapa yang datang waktu fajar dalam keadaan junub maka tidak ada puasa baginya. (HR Bukhari-Muslim).
Hadis ini hukumnya telah dihapus. Dalil bolehnya mengakhirkan mandi junub setelah masuk waktu subuh adalah hadis Sayidah Aisyah dan Ummu Salamah RA, keduanya berkata : Pernah Nabi Muhammad SAW berpagi hari dalam keadaan junub karena bersetubuh bukan karena mimpi di bulan Ramadan kemudian beliau berpuasa. (HR Bukhari-Muslim).
27. Tidak berlebihan dalam makan dan minum.
Hendaknya orang yang berpuasa memperhatikan kesederhanaan dalam berbuka dan makan sahur jangan sampai terlalu kenyang. Sebab maksud dari puasa adalah agar kita dapat menahan syahwat terhadap makanan, minuman dan lainnya.
28. Berumrah di bulan Ramadan jika mampu
Dalam hadis disebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda : Umrah di bulan Ramadan sebanding dengan haji, dalam riwayat lain : sebanding dengan haji bersamaku. (HR Bukhari).
Renungkan bagaimana umrah yang perbuatannya sangat mudah dan sedikit dapat sebanding dengan haji yang hanya sebagian saja yang mampu. Terlebih bahwa di dalamnya terdapat anjuran yang agung dengan disebutkan sebanding dengan haji bersama Rasulullah SAW.
29. Disunahkan berusaha untuk mendapatkan malam Lailatul Qadar.
Dalam hadis dikatakan : Carilah malam Lailatul Qadar di sepuluh malam terakhir dari Ramadan. (HR Bukhari- Muslim). Mencarinya dengan cara bersemangat memakmurkan sepuluh malam itu dengan ibadah dengan memperhatikan Salat Tarawih di masjid sampai selesai, dan juga dengan melaksanakan Salat Isya dan Subuh secara berjamaah disertai melazimi zikir-zikir, doa-doa dan tilawah Al-Qur’an. Jika ia melakukan itu setiap malamnya pasti ia mendapatkan malam Lailatul Qadar.
30. Disunahkan memperbanyak doa di bulan Ramadan secara umum, dan di sepuluh hari terakhir secara khusus.
Salah satu doa yang dianjurkan untuk dibaca adalah doa-doa yang dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW kepada Sayidah Aisyah RA untuk diperbanyak di malam Lailatul Qadar. Maka perbanyaklah doa ini terutama di sepuluh malam terakhir Ramadan.
اللهم إنك عَفُوٌّ كَرِيمٌ تُحِبُ الْعَفْوَ فاعْفُ عَنِّي
“Ya Allah sesungguhnya Engkau Maha Pemaaf dan mencintai maaf maka maafkanlah kami”. (HR Tirmidzi).
31. Mandi pada malam- malam Ramadan.
Disunahkan mandi setiap malam di sepuluh malam terakhir Ramadan, sebagian ulama menyunahan mandi setiap malam Ramadan sejak awal sampai akhir. Ini untuk menambah semangat beribadah. Nabi Muhammad SAW dan para sahabat telah melakukan hal ini. Diriwayatkan dari Sayidah Aisyah RA : Apabila datang Ramadan, Rasulullah SAW salat dan tidur. Dan jika telah datang sepuluh hari terakhir, beliau mengeratkan sarungnya, menjauhi istri-istrinya, mandi antara dua azan dan mengakhirkan makan malamnya di waktu sahur. (HR Ibnu Abi Ashim).
32. Berhias dan memakai wewangian untuk ibadah.
Sunnah membersihkan diri, berhias dan memakai wewangian untuk beribadah pada sepuluh malam terakhir bulan Ramadan, terlebih di malam-malam yang diharapkan adalah malam Lailatul Qadar. Telah datang atsar dari para salaf, sahabat dan tabiin bahwa mereka mandi, membersihkan diri, berhias dan kadang mewangikan masjid di malam-malam ini. Dinukilkan perbuatan ini dari Sahabat Annas, Zur Bin Hubaisy, Tamim ad Dari, Ayub as Sakhtiyani, Tsabit al Banani, Humaid at Thowil dan para salaf lainnya. Al-Hafidz Ibnu Rajab menukilkan perbuatan mereka itu kemudian beliau berkata, “Menjadi jelas dengan ini semua kesunahan untuk membersihkan diri, berhias mewangikan diri dengan mandi dan wewangian, memakai pakaian indah pada malam-malam yang diharapkan adalah malam Lailatul Qadar sebagaimana disyariatkan di hari Jum’at dan dua hari Id”.
33. Puasa bagi yang bepergian.
Jika ia memulai bepergian setelah waktu subuh di bulan Ramadan, maka wajib untuk berpuasa dan tidak boleh membatalkannya kecuali setelah ia tidak mampu lagi menahan lapar atau haus. Jika ia memulai bepergian sebelum waktu subuh, maka ia boleh memilih untuk tetap berpuasa atau tidak berpuasa dan menggantikannya di hari lain. Disunahan bagi yang kuat untuk tetap berpuasa, ini berdasarkan firman Allah SWT : Dan berpuasa lebih baik bagimu. (QS al Baqarah: 184).
Jika ia termasuk orang yang lemah, dan puasa dapat memberatkannya maka lebih utama untuk tidak berpuasa berdasarkan hadis : Bukan termasuk kebaikan memaksakan berpuasa ketika dalam perjalanan (bagi yang tidak kuat). (HR Abu Dawud).
34. Menahan (imsak) bagi yang hilang udzurnya di tengah hari puasa. Apabila seorang tidak berpuasa karena suatu udzur, kemudian di tengah hari udzurnya hilang, maka sunnah baginya untuk berprilaku seperti orang yang berpuasa dengan tidak makan, tidak minum dan lainnya sampai magrib. Seperti jika ada anak kecil tidak berpuasa kemudian ia menjadi baligh di tengah hari, atau wanita yang tidak puasa karena haid kemudian ia suci di tengah hari, atau orang sakit yang sembuh di tengah hari puasa, atau orang yang bepergian kemudian sampai tujuan mukim di tengah hari puasa, semuanya itu sunnah untuk menahan diri (imsak) dan berprilaku seperti orang berpuasa sampai magrib. Ini adalah bentuk penghormatan kepada bulan Ramadan juga agar ia menyerupai orang puasa sehingga menghilangkan prasangka tidak baik dari orang yang tidak mengetahui udzurnya.
35. Meninggalkan kesenangan nafsu.
Disunahkan bagi yang berpuasa untuk meninggalkan kesenangan nafsu yang tidak membatalkan puasa seperti wewangian, pandangan kepada yang indah, mendengar suara yang indah dan lainnya. Allah SWT mensifati orang yang berpuasa dalam hadis Qudsi : Ia meninggalkan makanannya, minumannya dan kesenangan syahwatnya karena Aku. (HR Bukhari).
Syahwat adalah semua yang disukai nafsu, baik yang dipandang oleh mata, yang didengar oleh telinga atau yang dicium dengan hidung. Imam Nawawi dalam Minhaj mengatakan, “Hendaknya ia (orang yang berpuasa) menjaga dirinya dari kesenangan syahwat”.
36. Memperbanyak sedekah
Imam Nawawi dalam kitab Majmu`mengatakan, “Ulama Syafiiyah mengatakan, sunnah banyak memberi dan berderma di bulan Ramadan dan lebih utama lagi di sepuluh hari terakhir untuk meneladani Rasulullah SAW dan para salaf. Juga karena ini adalah bulan mulia, kebaikan di bulan ini lebih utama dari selainnya.
Selain itu, pada bulan ini banyak manusia sibuk dengan puasanya dan menambah ibadah dan meninggalkan pekerjaannya sehingga mereka butuh untuk dibantu dan ditolong. Sunnah memperbanyak sedekah baik dengan harta, makanan, pakaian atau lainnya. Nabi Muhammad SAW pernah ditanya, “Sedekah apa yang paling utama?” Beliau menjawab : Sedekah di bulan Ramadan. (HR Tirmidzi).
37. Mengajarkan anak-anak berpuasa
Sunnah untuk memerintahkan anak-anak kecil baik lelaki maupun perempuan untuk berpuasa sehingga mereka akan terbiasa berpuasa jika sudah baligh. Para sahabat Nabi Muhammad SAW biasa mengajak anak-anak mereka berpuasa. Ketika ada seorang yang mabuk di bulan Ramadan dan dihadapkan kepada Sayidina Umar RA untuk dihukum, Beliau mengingkari perbuatannya itu seraya berkata “celaka engkau! (Engkau mabuk) padahal anak-anak kami berpuasa”. (HR Bukhari).
38. Disunahkan untuk tidak mengatakan setelah sempurna puasa Ramadan dan tarawihnya “Aku telah puasa sebulan penuh” atau “Aku telah melaksanakan tarawih sebulan penuh”. Hal ini karena itu adalah bentuk memuji diri sendiri yang tercela. Nabi Muhammad SAW bersabda : “Jangan salah satu dari kalian mengatakan “aku telah berpuasa Ramadan secara sempurna dan Salat Tarawih secara sempurna”.(HR Abu Dawud).
39. Puasa enam hari Syawal.
Disunahkan bagi orang yang telah berpuasa Ramadan untuk melanjutkan puasa enam hari di bulan Syawal setelah Id (Idulfitri). Nabi Muhammad SAW menganjurkan puasa ini dan mengabarkan bahwa orang yang berpuasa enam hari di bulan Syawal setelah Ramadan seperti berpuasa setahun. Ulama mengatakan kesunahan puasa ini didapat baik dengan berpuasa enam hari berturut-turut atau terpisah- pisah di bulan Syawal. Dan sama saja apakah puasa itu dilakukan langsung setelah hari Id atau dipisah beberapa hari. Tapi yang lebih utama hendaknya berpuasa langsung setelah hari Id secara berturut-turut.
40. Meninggalkan maksiat dan melakukan taat.
Orang yang berpuasa hendaknya melakukan ketaatan yang paling utama yaitu meninggalkan dosa dan maksiat. Hindari dosa yang kecil dan yang besar, yang zahir atau yang batin. Dikatakan bahwa ketaatan yang paling utama adalah meninggalkan maksiat. Rasulullah SAW juga bersabda : “Hati-hati di bulan Ramadan, sebab kebaikan- kebaikan di dalamnya dilipat-gandakan begitupula keburukannya. (HR Abu Qosim).
Secara umum hendaknya kaum muslim bersemangat melakukan semua amal saleh dan ketaatan dan memperbanyaknya. Di dalam hadis dikatakan : “Siapa yang melakukan satu kebaikan (sunnah) di dalamnya (Ramadan) maka ia seperti orang yang melakukan perbuatan wajib di bulan lain. Dan siapa yang melakukan perbuatan wajib maka ia seperti orang yang melakukan tujuh puluh perbuatan wajib di bulan lain. (HR Ibnu Khuzaimah).
Semoga Allah SWT memberikan petunjuk agar kita dapat melakukan perbuatan yang dicintai Allah dan membuat-Nya rida. Semoga Allah SWT menyampaikan kita ke puncak keridhaan-Nya. Semoga Allah SWT mengajarkan kepada kita apa yang bermanfaat bagi kita, dan memberikan manfaat kepada kita atas apa yang telah diajarkan oleh-Nya. Aamiin Ya Robbal alamin. Dan semoga shalawat serta salam terlimpah kepada Nabi Muhammad SAW, para sahabatnya, keluarganya serta yang mengikuti mereka dalam kebaikan sampai hari kiamat. Aamiin.
(Penulis : Muhammad Aldi Yahya, Pengajar Al Qur’an di SDIT Alam Cahaya)