Sunnah di Bulan Ramadan, Bagian I
SAAT ini, kita berada di dalam bulan Ramadan, bulan yang penuh keberkahan dan kemuliaan. Bulan di mana amalan-amalan sunnah pahalanya dinaikkan levelnya seperti pahala amalan wajib. Karena itu, sudah sepantasnya bagi kita untuk memperbanyak amalan sunnah di bulan suci ini.
Berikut ada 40 sunnah di bulan Ramadan yang penulis nukil dari kitab “Ithaful Ikhwan” tulisan Syaikh Muhammad Yasin Al Fadani. Mari kita simak bersama, semoga ada manfaatnya.
1. Makan Sahur
Disunahkan bagi yang akan berpuasa untuk makan sahur. Telah banyak hadis yang menganjurkan untuk melakukan sahur dan menjelaskan bahwa di dalam makanan sahur terdapat keberkahan. Rasulullah SAW bersabda : Bersahurlah karena di dalam sahur terdapat keberkahan. (HR Bukhari-Muslim).
Dalam hal makan sahur ini, dianjurkan untuk makanlah sahur walaupun sedikit. Rasulullah SAW bersabda : Makan sahur itu memakannya adalah berkah. Maka jangan kalian tinggalkan walaupun hanya dengan meminum seteguk air. Karena Allah SWT dan para malaikat-Nya bersholawat bagi orang-orang yang sahur. (HR Ahmad).
2. Disunahkan untuk menjadikan kurma sebagai salah satu menu sahur.
Nabi Muhammad SAW bersabda : Sebaik-baiknya makanan sahur orang beriman adalah kurma. (HR Abu Dawud dan Ibnu Hibban dan Shahihnya).
3. Mengakhirkan sahur
Disunahkan mengakhirkan makan sahur sampai mendekati waktu subuh asalkan jangan terlalu akhir sehingga kita ragu apakah waktu sahur masih tersisa atau tidak. Rasulullah SAW bersabda : Umatku akan selalu berada dalam kebaikan selama menyegerakan berbuka dan mengakhirkan sahur. (HR Ahmad).
Adapun mengakhirkan sahur sampai ragu apakah waktu sahur masih ada, itu tidak dianjurkan. Waktu sahur di mulai sejak tengah malam yaitu pertengahan antara waktu isya dan waktu subuh sampai sebelum fajar.
4. Menentukan waktu imsak (jarak antara selesai sahur dan azan subuh)
Disunahkan untuk membuat jarak waktu pemisah antara waktu sahur dan azan subuh (waktu imsak). Jangan sampai ia masih makan sahur ketika azan subuh berkumandang.
Sahabat Anas RA menceritakan bahwa sahabat Zaid Bin Tasbit RA menceritakan bahwa beliau bersahur bersama Nabi Muhammad SAW, setelah itu kami salat dengan jarak antara azan dan sahurnya seukuran 50 ayat.
Sebagian ulama mengirakan bahwa ukuran 50 ayat adalah 15-20 menit. Maka hendaknya berhenti makan sahur sekitar sepuluh hingga lima belas menit sebelum azan subuh. Pemisahan ini adalah bentuk kehati-hatian dalam beribadah.
5. Berkumpul untuk sahur
Disunahkan untuk makan sahur bersama-sama. Ini berdasarkan hadis Zaid Bin Tsabit di atas : Kami sahur bersama dengan Rasulullah SAW kemudian kami salat. (HR Bukhari-Muslim).
6. Membersihkan sela-sela gigi Sangat ditekankan agar ia membersihkan sela-sela gigi setelah makan sahur. Dikatakan bahwa kesunahan menyela-nyelai gigi lebih ditekankan bagi orang berpuasa dibandingkan bersiwak. Nabi Muhammad SAW bersabda : Sela-selailah gigi karena itu adalah kebersihan dan kebersihan mengajak kepada iman dan iman bersama orang yang beriman ada di dalam surga. (HR Thabrani).
7. Menyegerakan berbuka
Sunnah menyegerakan berbuka ketika telah yakin masuk waktu magrib. Nabi Muhammad SAW bersabda : Manusia selalu dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka (HR Bukhari-Muslim).
Allah SWT berfirman dalam hadis qudsi : Sesungguhnya hamba yang paling Aku cintai adalah yang paling segera berbuka. (HR Ahmad dan Turmudzi).
Jika ia masih ragu masuknya waktu magrib, maka tidak sunnah menyegerakan berbuka, bahan haram hukumnya ia berbuka dalam keadaan ragu tersebut.
8. Berbuka dengan Ruthob (kurma basah)
Disunahkan berbuka dengan ruthob, jika tidak ada maka dengan kurma kering (kurma yang biasa ada di pasaran), jika tidak ada maka dengan air. Sahabat Anas Ra mengatakan : Rasulullah SAW berbuka sebelum melaksanakan salat dengan beberapa butir ruthob (kurma basah), jika tidak ada maka beberapa butir tamr (kurma kering) dan jika tidak ada maka dengan beberapa hirup air. (HR Abu Dawud dan Turmudzi).
Nabi Muhammad SAW juga bersabda : Jika salah satu dari kalian berbuka, berbukalah dengan kurma karena itu adalah berkah. Jika tidak mendapatkan kurma berbukalah dengan air sebab itu adalah suci dan mensucikan. (HR Abu Dawud dan Turmudzi).
9. Memperhatikan makanan berbukanya agar benar-benar berasal dari yang halal.
Sebagian orang saleh mengatakan : “Jika kamu puasa maka perhatikan makanan berbukamu, karena makanan haram adalah racun yang membinasakan agama”.
Dalam hal ini Rasululah SAW bersabda : Siapa yang menyediakan makanan berbuka bagi yang berpuasa dengan makanan dan minumam yang halal maka malaikat akan bersholawat kepadanya di setiap saat pada bulan Ramadan, dan Malaikat Jibril akan bersholawat kepadanya pada malam Lailatul Qadar (HR Thabrani).
10. Disunahkan berdoa ketika berbuka
Karena doa ketika berbuka adalah doa yang diijabah. Rasulullah SAW bersabda : Tiga orang yang tidak akan ditolak doanya: Imam yang adil, orang yang berpuasa ketika berbuka dan doa orang yang dizalimi. (HR Ahmad dan Turmudzi).
Dengan doa apa saja maka ia mendapatan kesunahan, tapi yang utama hendaklah ia berdoa dengan doa yang datang dari Nabi Muhammad SAW. Di antaranya :
ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتْ الْعُرُوقُ وَثَبَتَ الْأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ
Telah hilang dahaga telah basah urat-urat dan telah ditetapkan pahalanya, Insyaallah Ta’ala. (HR Abu Dawud dan Nasai).
Dan doa lainnya :
اللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ
Ya Allah untuk-Mu aku berpuasa dan dengan rezeki dari-Mu aku berbuka (HR Abu Dawud).
11. Memberi makanan berbuka bagi yang berpuasa
Termasuk sunnah menyediakan makanan berbuka (takjil) untuk orang yang berpuasa. Sahabat Zaid Bin Khalid Al Juhani RA meriwayatkan sabda Nabi Muhammad SAW : Siapa yang memberikan makanan berbuka bagi orang yang berpuasa maka ia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang berpuasa itu tanpa mengurangi sedikit pun pahalanya. (HR Turmudzi dan Nasai).
Para ulama mengatakan, pahala ini didapatkan walaupun dengan hanya memberikan makanan yang sedikit untuk orang yang berpuasa, namun lebih sempurna lagi jika ia memberikan makanan yang dapat mengenyangkannya. Di dalam hadis dikatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda : Siapa yang menyediakan makanan berbuka untuk orang yang berpuasa maka itu adalah penghapus dosanya, dapat memerdekakannya dari api neraka, dan ia mendapatkan pahala seperti pahala orang yang berpuasa itu tanpa mengurangi sedikit pun pahalanya.
Para sahabat bertanya, “Tidak semua dari kita mampu memberikan makanan untuk orang yang berpuasa”. Maka Nabi Muhammad SAW bersabda : Allah memberikan pahala ini bagi orang yang menyediakan makanan berbuka untuk orang yang berpuasa walaupun hanya dengan sebutir kurma, seteguk air atau sehisap susu. (HR Ibnu Khuzaimah).
12. Disunahkan bagi yang berbuka di rumah atau tempat orang lain, untuk mendoakan pemilik rumah.
Doakan dengan doa yang datang dalam hadis Nabi Muhammad SAW. Nabi Muhammad SAW pernah berbuka di kediaman Sahabat Saad Bin Ubadah RA, maka Nabi Muhammad SAW berdoa : Orang-orang yang berpuasa telah berbuka di tempat kalian, orang-orang yang baik telah memakan makanan kalian, dan semoga malaikat bersholawat kepada kalian. (HR Abu Dawud).
13. Menghidupkan malam Ramadan dengan ibadah
Disunahkan menghidupkan malam-malam Ramadhan dengan ibadah yaitu dengan Salat Tarawih dan Witir. Ini adalah ibadah yang sangat agung pahalanya dan termasuk salah satu dari syiar (simbol) dari syiar-syiar Ramadan. Rasulullah SAW selalu menganjurkan para sahabatnya untuk salat di malam Ramadan.
Nabi Muhammad SAW bersabda : Siapa yang salat (tarawih) di bulan Ramadan karena dasar iman dan mengharapkan pahala maka dosa-dosanya yang terdahulu akan diampuni. (HR Bukhari dan Muslim).
Dalam hadis lain disebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda : Sesungguhnya Allah mewajibkan puasa Ramadan dan Aku sunahkan bagi kalian salatnya (Tarawih). Siapa yang berpuasa Ramadan dan melaksanakan salatnya karena iman dan mengharapkan pahala maka ia keluar dari dosa-dosanya seperti hari ketika ibunya melahirkannya. (HR Nasai).
Para ulama mengatakan bahwa pahala ini dikhususkan hanya untuk mereka yang melaziminya setiap malam. Maka tidak selayaknya bagi orang yang bersemangat memburu kebaikan untuk meninggalkan Salat Tarawih. Jika ia tidak mampu melakukannya secara sempurna di satu dari malam-malamnya karena suatu uzur, sakit atau bepergian maka salatlah semampunya walau hanya delapan rakaat.
14. Membaca Al-Qur’an
Disunahkan untuk memperbanyak membaca Al-Quran di sepanjang bulan Ramadan yang mulia ini, sebab ini adalah bulan Al-Qur’an. Hendaknya ia dapat mengkhatamkan Al-Qur’an di dalam bulan ini beberapa kali sebagaimana yang dilakukan para salaf.
Imam Manshur Bin Zadan RA adalah satu Tabiin yang ahli ibadah mengkhatamkan Al-Qur’an dua kali lebih di waktu antara Magrib dan Isya. Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Dawud dengan Sanad Shahih bahwa Imam Mujahid RA mengkhatamkan Al-Qur’an di bulan Ramadan di antara Maghrib dan Isya. Begitulah sebagaimana dituliskan dalam kitab Al Adzkar karya Imam Nawawi.
15. Tadabbur Al-Qur’an dan Tartil dalam membacanya
Hendaknya kita memperhatikan agar merenungi makna Al-Qur’an yang dibacanya dan membacanya dengan tartil. Sebab maksud dari membaca Al-Qur’an adalah untuk merenungi maknanya dan mengambil pelajaran dan nasihat yang terkandung di dalamnya.
Allah SWT berfirman : Ini adalah sebuah kitab yang kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayatnya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai pikiran. (QS Shaad: 29).
Dalam hal ini, Sahabat Ibnu Abbas RA mengatakan : Membaca satu surat dengan tartil lebih aku sukai daripada membaca seluruh Al-Qur’an tanpa tartil.
16. Mudarosah (Saling Menyimak Al-Qur’an)
Nabi Muhammad SAW menyodorkan bacaan Al-Qur’annya kepada Malaikat Jibril AS setiap malam di bulan Ramadan. Imam Nawawi dalam kitab Majmuknya mengatakan, Ulama Syafiiyah mengatakan bahwa hukumnya sunnah untuk memperbanyak membaca Al-Qur’an di bulan Ramadan dan Mudarosah Al-Qur’an.
Mudarosah adalah membacakan Al-Qur’an kepada orang lain, lalu orang itu membacakan Al-Qur’an untuknya. Hikmah disunahkannya mudarosah adalah karena lebih dapat mentadaburi Al-Qur’an dan memahami makna-maknanya yang agung.
17. Istiqomah menghadiri majlis ilmu
Hendaknya orang yang berpuasa melazimi untuk selalu hadir dalam majlis ilmu, zikir dan fiqih. Pahalanya sangat besar dan agung. Ibnu Abbas Ra mengatakan : Rasulullah SAW lebih dermawan di bulan Ramadan ketika bertemu dengan Jibril. Dan Jibril menemuninya setiap malam kemudian melakukan Mudarosah Al- Qur’an. (HR Bukhari-Muslim). Para ulama mengambil kesimpulan dari hadis ini disyariatkannya pula berdiskusi dalam kebaikan dan ilmu.
18. Menjaga waktu untuk zikir
Hendaknya orang yang berpuasa sangat memperhatikan waktunya dan memakmurkanya dengan zikir kepada Allah. Hendaknya ia menentukan wakktu-waktu untuk beristighfar, bertasbih, bertahlil, berhamdalah, bersholawat kepada Nabi Muhammad SAW dan lainnya.
Dalam hadis dikatakan bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda : Perbanyaklah di dalamnya (di dalam Ramadan) empat hal. Dua hal dapat membuat Tuhan kalian ridho dan dua hal lain adalah hal yang pasti kalian butuhan. Dua hal pertama yang dapat membuat Tuhan kalian rida adalah bersyahadat bahwa tiada Tuhan selain Allah dan beristighfar kepada-Nya. Dan dua hal yang pasti kalian butuhkan adalah kalian meminta surga kepada Allah dan berlindung kepada-Nya dari neraka. (HR Ibnu Khuzaimah).
19. Berdoa di malam dan siang hari
Hendaknya orang yang berpuasa banyak berdoa di siang hari Ramadan dan di malam harinya. Orang yang berpuasa termasuk salah satu dari orang yang tidak tertolak doanya. Dalam hadis dikatakan : Ada tiga hal yang merupakan kepastian bagi Allah untuk tidak menolak doa mereka. Orang yang berpuasa sampai berbuka, orang yang dizalimi sampai mendapatkan haknya, orang yang bepergian sampai kembali. (HR Bazzar).
Puasa juga termasuk kondisi di mana doa disunahkan, begitulah pula bulan Ramadan bulan dikabulkannya doa. Nabi Muhammad SAW bersabda : Telah datang kepada kalian Ramadan, bulan penuh berkah yang Allah limpahkan kebaikan kepada kalian di dalamnya. Bulan di mana rahmat diturunkan, kesalahan-kesalahan dihapus dan doa di dalamnya dikabulkan. (HR Thabrani).
Imam Nawawi RA dalam Majmu menyebutkan : Disunahkan bagi orang yang berpuasa untuk berdoa ketika ia berpuasa dengan hal-hal penting yang terkait dengan akhirat dan dunianya untuk dirinya sendiri dan untuk orang yang ia cintai serta untuk umat Islam.
20. Melebihkan Nafkah Untuk Keluarga
Disunahkan bagi seorang muslim untuk melebihkan nafkah keluarganya di bulan Ramadan jika Allah membuatnya mampu. Nabi Muhammad SAW adalah manusia yang paling dermawan, dan beliau lebih dermawan di bulan Ramadan. Ibnu Abbas mengatakan : Rasulullah SAW lebih dermawan di bulan Ramadan ketika bertemu dengan Jibril. (HR Bukhari-Muslim).
Orang Islam ketika ia berderma di bulan Ramadan dan memberikan nafkah yang lebih banyak kepada keluarganya ia tengah mengikuti tuntunan Nabi Muhammad SAW. Imam Nawawi dalam Majmu mengatakan : Al Mawardi mengatakan : disunahan bagi lelaki untuk melebihkan nafkah bagi keluarganya di bulan Ramadan. Dan berbuat baik kepada kerabat serta tetangga-tetangganya terlebih di sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadan.
(Penulis : Muhammad Aldi Yahya, Pengajar Al-Qur’an di SDIT Alam Cahaya)