Babelhebat

Smart Parking Diuji, Pemkot Pangkalpinang Siapkan Skema Baru Jukir

BABELHEBAT.COM, PANGKALPINANG — Pemerintah Kota Pangkalpinang menggelar Pelaksanaan Smart Parkir dan Simbolis Pembagian Rompi Juru Parkir di halaman Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Kamis (1/10/2026).

Kegiatan tersebut menandai dimulainya uji coba sistem smart parking atau parkir berlangganan di Kota Pangkalpinang yang berlangsung selama tiga bulan, mulai 1 Oktober hingga 31 Desember 2026.

Wali Kota Pangkalpinang Saparudin mengatakan, uji coba dilakukan untuk melihat secara langsung penerapan sistem tersebut sekaligus mengetahui berbagai kendala yang mungkin muncul di lapangan.

“Kenapa kita melakukan uji coba dulu? Karena kita sudah mengkaji terkait penerapan ini, tapi tentu kita ingin melihat apakah ada persoalan-persoalan di dalam penerapannya nanti,” kata Saparudin.

Selama masa uji coba, Pemkot Pangkalpinang menerapkan sistem pembayaran secara hybrid. Masyarakat yang belum menggunakan layanan parkir berlangganan masih dapat membayar secara manual kepada juru parkir.

Sementara bagi masyarakat yang memilih parkir berlangganan, tersedia pilihan durasi satu hari dengan tarif Rp1.000, tujuh hari Rp7.000 dan 30 hari Rp30.000.

Pengguna parkir berlangganan dapat menggunakan sejumlah area parkir tepi jalan yang telah ditentukan tanpa kembali membayar ketika berpindah lokasi, selama masa langganannya masih berlaku.

“Misalnya habis parkir di sini, sebentar lagi parkir di tempat lainnya, silakan saja karena dia parkirnya langganan selama pakai durasi waktu, satu hari, satu minggu, atau satu bulan,” ujarnya.

Namun, sistem parkir berlangganan tersebut tidak berlaku untuk lokasi parkir khusus, seperti pusat perbelanjaan maupun fasilitas tertentu yang telah ditetapkan sebagai tempat parkir khusus.

Untuk mendukung penerapan sistem tersebut, Pemkot Pangkalpinang juga membekali juru parkir dengan atribut resmi berupa rompi, topi, kartu identitas yang dilengkapi barcode dan peluit. Atribut tersebut diserahkan secara simbolis dalam kegiatan tersebut.

Pemkot Pangkalpinang turut menyiapkan pengawasan selama masa uji coba dengan melibatkan Dinas Perhubungan, Kepolisian, Kodim serta unsur Forkopimda.

Selain sistem pelayanan parkir, pemerintah juga menyiapkan skema peningkatan kesejahteraan juru parkir. Pada tahap awal, juru parkir akan mendapatkan insentif yang dihitung berdasarkan aktivitas parkir berlangganan di masing-masing kawasan.

Menurut Saparudin, pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk mengubah skema tersebut menjadi gaji bagi juru parkir pada 2027.

“Nanti tahun depan, ini sudah kita siapkan anggarannya, kita akan berikan parkir ini berupa gaji. Jadi mereka sudah digaji oleh pemerintah kota,” jelasnya.

Pemkot Pangkalpinang juga berencana memberikan fasilitas BPJS Kesehatan kepada juru parkir. Saat ini, juru parkir telah mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan.

Saparudin berharap masyarakat dapat memanfaatkan masa uji coba tersebut sehingga pemerintah memiliki bahan evaluasi yang cukup sebelum smart parking diterapkan secara penuh mulai Januari 2027.

“Kami sebenarnya mau melayani masyarakat agar masyarakat merasa bahwa berapa pun uang yang mereka keluarkan, itu masuk ke rekening,” katanya.

Tom Hebat

Berdiri di Atas Semua Golongan