Babelhebat
Trending

Sistem e-Haj Saudi Tentukan Jumlah Kuota Haji Reguler & Khusus

JAKARTA – Indonesia tahun ini mendapat kuota haji sebesar 100.051 jemaah. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief menegaskan bahwa, besaran kuota haji reguler dan khusus sudah ditentukan sejak awal oleh Pemerintah Arab Saudi.

“Pemberian kuota haji tahun 1443 H/2022 M tidak dilaksanakan seperti tahun-tahun sebelumnya, yaitu melalui penandatangan MoU antar dua negara yang diwakilkan oleh Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi dan Menteri Agama RI. Namun, kuota diberikan secara langsung oleh Pemerintah Arab Saudi melalui e-Haj,” jelas Hilman di Jakarta, Rabu (4/5/2022) seperti yang dikutip dari laman https://kemenag.go.id/

Menurutnya, penentuan kuota pada penyelenggaraan ibadah haji 1443 H/2022 M ini bersifat mandatori atauĀ givenĀ dari Pemerintah Arab Saudi, dalam hal ini Kementerian Haji Arab Saudi. Sehingga, tidak ada ruang negosiasi dalam penentuan kuota karena tidak ada juga pembahasan MoU antar menteri sebagaimana penyelenggaraan tahun-tahun sebelumnya.

“Pembagian kuota haji reguler dan khusus dilakukan mengikuti alokasi yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi. Secara sistem, melalui e-Haj, Pemerintah Arab Saudi membagi sebanyak 92.825 untuk jemaah haji reguler dan 7.226 untuk jemaah haji khusus,” tegas Hilman.

Dalam suasana pandemi, penetapan kuota haji oleh Kerajaan Arab Saudi, baru diterbitkan pada pertengahan April. Secara waktu, lanjut Hilman, informasi kepastian kuota haji tahun ini sudah sangat mepet, karena biasanya pembahasan MoU sudah dilakukan sejak bulan Desember tahun sebelumnya.

Hilman menilai, Saudi mendasarkan penetapannya pada data prosentase jemaah Indonesia tahun sebelumnya yang memang tidak persis 8 persen.

1 2Laman berikutnya

Tom Hebat

Berdiri di Atas Semua Golongan