Baca juga: Presiden Tekankan Lima Hal Terkait Pemilu Serentak 2024
Adapun ruang lingkup dalam nota kesepahaman tersebut, diantaranya pertukaran data dan/atau informasi, pencegahan penyebarluasan dan penggunaan informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang dilarang, bantuan pengamanan, penegakan hukum, penyediaan dan pemanfaatan sarana dan prasarana, peningkatan kapasitas dan pemanfaatan, dan sumber daya manusia.
Baca juga: Pemilu 2024, Ini Pesan Bupati Basel Kepada Kabinetnya
Dirinya juga berharap jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, semua pihak mengedepankan etika kultur politik yang baik dengan cara menghormati para calon pemimpin dan calon legislatif yang menjadi peserta. Salah satu caranya, dengan tidak membuat dan menyebarkan informasi hoaks berkaitan dengan kandidat tersebut.
Baca juga: Ini Pesan Bunda Debby Untuk Kaum Perempuan
“Yaitu, dengan tidak menyebarkan informasi yang bersifat hoaks maupun hatespeech ataupun ujaran-ujaran kebencian di dalam ruang-ruang digital kita, mengikuti aturan dan jadwal yang telah diatur dalam undang-undang pemilihan umum, maupun peraturan-peraturan KPU,” tutupnya.
Sumber: cmnnews





