PENJABAT (Pj) Bupati Bangka, M Haris menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bangka ke Badan Pengawas Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (28/3/2024).

Haris menjelaskan, bahwa kewajiban tersebut telah ditunaikan. Untuk itu, diharapkannya agar tim BPK dapat melakukan pemeriksaan lebih lanjut, dengan harapan dapat kategori Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Pemda (Pemerintah Daerah) berkewajiban menyampaikan laporan keuangan. Merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah yang mengelola keuangan daerah. Opini yang diharapkan tentu wajar tanpa pengecualian,” kata Haris saat di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Baca Juga : Bangka Selatan Gerbangnya Ekonomi Bangka Belitung

Haris menginginkan dukungan tim BPK dalam penyempurnaan penyajian laporan keuangan tersebut.

“Kami mengharapkan dukungan, tanggapan dan saran BPK dalam hal ini,” ujarnya.

Haris mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran di Lingkungan Pemkab Bangka yang turut mensukseskan penyampaian laporan keuangan ini.

Baca Juga : Ini Ciri-Ciri Orang Mau Meninggal Menurut Primbon Jawa

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Flora Anita Diassari menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan kode etik yang berlaku.

“Kami (BPK_red) akan lakukan pemeriksaan setelah LKPD ini kami terima. Pastinya sesuai standar dan kode etik BPK,” tutur Flora.