Babelhebat

Seniman dan Budayawan Bangka Sepakat Bakukan Tari Sambut Sepintu Sedulang

BACA JUGA : Berdoa Jilid Dua di Pilkada Bangka Selatan, Riza-Debby Kuasai 22 Kursi DPRD, Masih Tersisa 8 Kursi

Kegiatan penyampaian hasil verifikasi Tari Sambut Sepintu Sedulang cukup alot, para peserta yang hadir juga cukup antusias menyampaikan pendapat dalam sesi diskusi.

“Inilah yang kita mau agar Tari Sambut Sepintu Sedulang ini betul-betul kembali kekitohnya, kita kembalikan marwahnya sebagai tari yang dicita-citakan oleh para penciptanya Alamrhum Mochtar Acros sebagai Koreografer dan Almarhum Ermanila Hamid (produsernya), Parlind sebagai Pencipta Lagu dan Pak Murmahudi sebagai Tim Kreatif Musiknya serta seluruh pelakunya pada masa itu dan kedepan setelah ini ditetapkan dan dibakukan. Insyaallah kita dorong, kita kawal Disparbud Bangka untuk membuat dan mengusulkan peraturan daerahnya sehingga tidak ada lagi kesalahpahaman yang selama ini terjadi dalam penyajian Tari Sambut Sepintu Sedulang ini. Selanjutnya tentu kita akan gencar mensosialisasikannya,” kata Ketua DKB Wandasona Alhamd.

BACA JUGA : Sanggar Lawang Budaya Bangka Belitung Raih Penata Rias dan Busana Terbaik di Parade Tari Nusantara, Biaya Keberangkatan dari Bonus Festival Kemilau Bangka Selatan

Sebelumnya DKB dan Disparbud Kabupaten Bangka telah mengutus Sekretaris DKB yang juga sebagai pengkaji tari Disparbud Bangka Ade Widyasari dan Ketua Komite Tari DKB Juwita Handayani untuk memverifikasi data tari Sambut Sepintu Sedulang ke narasumber utama, yakni Pencipta Lagu Tari Sambut Sepintu Sedulang Parlind yang berdomisili di Tanggerang.

Dalam tugasnya para pengkaji dari DKB itu membawa data yang sebelumnya juga telah dihimpun dari hasil penelitian skripsi Mahasiswa Stisipol Pahlawan 12 tahun 2017 Nahwand Sona Alhamd dengan judul Makna Simbol Tari Sambut Sepintu Sedulang dan hasil wawancara dengan Tim Kreativ Musik Murmahudi.

Hasil dari verifikasi tersebut disampaikan dan didiskusikan bersama para tokoh seni tari dan budayawan serta sanggar seni yang ada di Kabupaten Bangka. Lalu dilanjutkan dengan penandatangan bersama hasil kesepakatan verifikasi akhir yang diserahkan ke Disparbud Bangka untuk dikukuhkan dan diusulkan penerbitan peraturan daerah tentang prosesi penyambutan tamu agung dan istimewa di Kabupaten Bangka.​

Laman sebelumnya 1 2

Tom Hebat

Berdiri di Atas Semua Golongan