Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Deni menyatakan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang tersebar di 50 desa dan 3 kelurahan di Kabupaten Bangka Selatan, merupakan pemimpin tertinggi di desa dan kelurahan dalam melaksanakan tahapan Pemilu 2024.
“PPS adalah pemimpin tertinggi di desa dan kelurahan. Pemimpin kepemiluan tertinggi, karena itu setiap tahapan wajib dan harus dilaksanakan,” kata Deni saat menghadiri prosesi pelantikan 159 anggota PPS di Gedung Serba Guna Parit Tiga Toboali, Selasa (24/1/2023) siang.
Baca juga: Dia Lelaki Aku Lelaki, Wartawan Lokal Toboali Ikut Meriahkan Lomba Dangdut RJB
Dijelaskan Deni, desa dan kelurahan merupakan ujung tombak tegaknya demokrasi di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Karenanya, anggota PPS memiliki tanggung jawab besar untuk melaksanakan seluruh tahapan pemilu.
“Semoga menjadi pemilihan yang demokratis, bermartabat dan berintegritas sesuai dengan slogan salam KPU. Integritas 24 jam bersama KPU kita bahagia,” ujar Deni.
