PT Timah TbkBabelhebatNasional-Internasional

Semester Pertama 2025 PT Timah Reklamasi Puluhan Hektare Lahan Bekas Tambang di Babel

LAHAN bekas tambang kerap meninggalkan jejak kerusakan lingkungan. Namun di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), PT Timah menunjukkan langkah berbeda dengan melaksanakan reklamasi darat yang bertujuan mengembalikan fungsi ekologis sekaligus menjaga keseimbangan ekosistem.

Pada semester pertama 2025, perusahaan Anggota Holding Industri Pertambangan MIND ID ini telah mereklamasi 75,52 hektare lahan bekas tambang. Reklamasi dilakukan melalui berbagai tahapan mulai dari perencanaan, survei lokasi, sosialisasi, penataan lahan, penanaman hingga pemeliharaan dan evaluasi keberhasilan.

Jenis tanaman yang ditanam pun beragam. Ada tanaman cepat tumbuh seperti akasia, sengon, cemara laut, dan ketapang. Ada pula tanaman produktif seperti kelapa sawit, karet, dan aneka buah. Sementara itu tanaman lokal seperti pelawan, seruk, gelam, dan jambu mete juga ditanam di sela-sela vegetasi utama.

Selain revegetasi, reklamasi juga disesuaikan dengan usulan masyarakat. Lahan pascatambang ada yang diubah menjadi kawasan wisata, tempat pemakaman umum, hingga sirkuit motorcross. Perusahaan juga melaksanakan rehabilitasi ekosistem dengan memulihkan habitat satwa liar di Kampoeng Reklamasi Air Jangkang bersama ALOBI.

Departement Head Corporate Communication PT Timah, Anggi Siahaan, menyebutkan reklamasi darat menjadi komitmen perusahaan untuk memperbaiki lingkungan.

“Perusahaan tidak hanya menata lahan, tetapi juga menanam pohon-pohon yang sesuai dengan karakteristik lahan agar mampu tumbuh berkelanjutan,” kata Anggi.

1 2Laman berikutnya