TOBOALI – Bupati Bangka Selatan (Basel) Riza Herdavid menegaskan bahwa pers merupakan wadah ekspresi rakyat, tempat komunikasi dan pengawasan rakyat dalam kehidupan masyarakat, bangsa dan negara. Hal ini diutarakannya, dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2022 yang jatuh pada tanggal 9 Februari 2022.
“Fungsi pers di suatu negara menjadi hal penting untuk pembentukan masyarakat yang demokratis”, kata Bupati Riza Herdavid, Selasa (8/2)
Menurut Bupati Riza, bahwa misi utama media massa atau pers tidaklah lain untuk mencerdaskan masyarakat seperti yang tertera pada Pasal 28 Undang-Undang Dasar (UUD) Tahun 1945, menegakkan keadilan dan memberantas kebatilan. Setiap melaksanaan tugasnya, pers terikat dengan tata nilai sosial yang berlaku dalam masyarakat serta Undang-Undang (UU) Pers Nomor 40 Tahun 1999.
“Mari jadikan pers sebagai mata dan telinga kita yang membantu kita dalam memberitakan segala hal dengan tetap berpedoman pada fakta dan bukan hoax,” ujar Riza sapaan akrabnya.